
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Diskusi Publik yang di laksanakan oleh HMI Cabang Mandailing Natal yang bertemakan, Plasma Berkeadilan, Rakyat Berdaulat : “Refleksi Kritis Tata Kelola Perkebunan di Mandailing Natal”.
Diskusi Publik ini menghadirkan Narasumber Teguh W Hasahatan Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina yang merupakan putra terbaik Pantai Barat, Minggu malam (17/11/25) yang bertempat di Paradoks Coffee.
Pada Diskusi Publik ini, Teguh W Hasahatan menegaskan bahwa Pemerintah dalam hal permasalahan Plasma Perkebunan Sawit adalah Mediator dan Eksekutor.
”Dalam hal ini Pemerintah adalah Mediator dan Eksekutor, Karena Pemerintah lah yang menerbitkan izin ini. Ada dua yang berhak membatalkan izin, yang pertama Pengadilan, yang kedua si pemberi izin. Jadi Pemerintah bukan fasilitator.”
“Ketika masyarakat menuntut haknya kepada pihak Perusahaan, Perusahaan belum mampu memberikan, Pemerintah bukan fasilitator tetapi Pemerintah adalah Eksekutor,” ungkapnya.
Teguh juga menegaskan bahwa konflik permasalahan Plasma ini sikap Pemerintah harus berani dan mau memperjuangkan hak masyarakat.
“Pemerintah Daerah mempunyai senjata yang ampuh untuk menagih Perusahaan Perusahaan sawit yang nakal sesuai dengan aturan aturan yang ada. Kalau Perusahaan tidak memberikan hak hak Plasma masyarakat, Pemerintah Daerah bisa memberikan surat peringatan pertama sampai surat peringatan ke tiga. Dan Perusahaan bisa di kenakan denda akibat tidak memberikan hak Plasma masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang Badan Penyelenggaraan Pertanian, artinya tidak ada keraguan bagi Pemerintah untuk menindak dengan tegas Perusahaan Perusahaan yang tidak mau melaksanakan kewajibannya.”
“Kalau Bupati mau dan berani napas Perusahaan Perusahaan Sawit yang nakal ini berada di ujung penanya, tinggal goreskan saja, dan ini yang kita tunggu, berani gak Bupati menggoreskan penanya itu, kalau Bupati tidak berani menggoreskannya maka masyarakat harus yakinkan Pemerintah terhadap kewenangan yang dia miliki. Yakinkan Pemerintah bahwasanya 500 ribu penduduk Mandailing Natal mendukung kebijakannya sepanjang kebijakannya mensejahterakan masyarakat dan berbuat untuk masyarakat. Kita butuh Pemimpin yang mau dan berani untuk menuntaskan persoalan Plasma ini,” pungkas Teguh dalam kesimpulan Diskusi Publik tersebut.
Pada Diskusi Publik ini juga di hadiri oleh Anggota DPRD Madina Binsar Nasution yang juga merupakan Mantan Ketua KAHMI Mandailing Natal. (DN)