
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Aktifitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai merambah ke kawasan aset pemerintah. PT.Perkebunan Sumatera Utara (PT.PSU) kebun patiluban di Kecamatan Natal menjadi lahan subur bagi pelaku tambang
Belasan alat berat jenis excavator milik penambang dilaporkan telah merubah perkebunan tersebut menjadi areal tambang emas ilegal.
Meski Polisi dan TNI mengetahui hal itu. Namun tetap tidak ada penindakan. aktivitas tambang emas ilegal di lahan milik BUMD Provinsi Sumatera Utara itu juga disebut telah dilaporkan Bupati Madina H. Saipullah Nasution kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution seperti dikutip dari sejumlah pemberitaan media.
Pemerhati keselamatan lingkungan, M.J. Nasution, Senin (13/4/2026), menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut “Ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal ini sudah semakin memprihatinkan. Kami berharap Kapolri dan Panglima TNI menindaklanjuti sesuai kewenangannya,” kata M.J. Nasution kepada wartawan.
Ia juga mendorong DPRD Sumatera Utara, khususnya Komisi II, untuk meminta penjelasan kepada Direktur Utama PT PSU terkait dugaan keberadaan pelaku tambang emas ilegal tersebut di lahan perkebunan yang dikelola perusahaan daerah tersebut.
“DPRD Sumut perlu memanggil Dirut PT PSU untuk dimintai penjelasan tentang keberadaan pertambangan ilegal di Perkebunan Patiluban,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya mengonfirmasi pihak PT PSU, Kepolisian, dan TNI terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
PT PSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara yang bergerak di sektor perkebunan dan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut. (DN)