
bbnewsmadina.com, – Padangsidimpuan, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Partai Golkar, Marini Yuliana, menyuarakan keprihatinannya terkait masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlihat nongkrong di kafe atau tempat umum pada jam kerja dengan mengenakan seragam dinas lengkap.
Politisi Golkar ini menilai bahwa kedisiplinan adalah kunci utama kemajuan daerah. Ia menegaskan, sulit bagi sebuah kota untuk berkembang jika aparaturnya sendiri tidak menaati aturan jam kerja.
Berikut adalah unggahan status yang disampaikan oleh Marini Yuliana:
”Bagaimanalah mau maju kota ini, wong jam segini jam dinas dah banyak berseliweran ASN berseragam lengkap nongkrong di cafe…..
Ampun….”
Sikap ASN yang bener itu udah diatur jelas di UU No. 20/2023 Pasal 3 & 4. Intinya 3 nilai dasar: Integritas, Profesional, Pelayan Publik.
pasal 4 huruf f PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: “Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja” pungkasnya saat di konfirmasi lewat pesan WA”.
Sungguh disayangkan melihat fenomena ini masih terjadi. Padahal, masyarakat menaruh harapan besar agar pelayanan publik berjalan cepat dan maksimal.
Seragam yang dipakai adalah simbol tanggung jawab dan kehormatan. Mari kita jaga disiplin, hormati waktu kerja, dan bekerja sungguh-sungguh agar Kota Padangsidimpuan benar-benar bisa maju dan sejahtera.(Ty)