Pemkab Madina Raih WTP Keempat Secara Berturut, Ketua DPRD Madina : “Semoga Tahun Berikutnya Kita WTP Tidak Lagi Dengan Catatan”

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis saat menerima Laporan Pemeriksaan Atas LKPD tahun 2025 dari BPK RI Sumut, Jum’at (30/05/25). (Foto:ist) 

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara keempat kali secara berturut, Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis berharap agar capaian WTP tersebut jangan dianggap prestasi tapi dijadikan sebagai tradisi.

‎”Saya menyambut baik capaian ini, dan saya berharap hal ini menjadi motivasi dan capaian ini jangan dianggap prestasi tapi dijadikan sebagai tradisi agar pada tahun-tahun mendatang bisa tetap dipertahankan.”

‎”Di tahun-tahun berikutnya semoga tidak ada perubahan, bahkan harus lebih bisa kita tingkatkan. Kita WTP dengan catatan, besok tidak ada lagi dengan catatan,” pungkasnya.

‎Sementara itu Bupati Madina Saipullah Nasution mengatakan capaian itu merupakan bukti Pemkab Madina terus melakukan perbaikan terhadap laporan keuangan. Meski demikian, kata dia, masih ada rekomendasi dari BPK yang perlu menjadi perhatian untuk menyempurnakan hasil tersebut.

‎Bupati menbahkan, Pemkab Madina kedepan akan bekerja sama dengan BPK RI Perwakilan Sumut untuk memberikan pelatihan kepada ASN terkait penganggaran dan laporan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

‎”Sehingga dengan pemahaman yang sama, harapannya ASN Pemkab Madina semakin memahami tentang laporan keuangan, sekaligus juga mengeliminasi atau mengurangi tingkat kesalahan di masa depan,” ujarnya.

‎Pj. Sekda Afrizal Nasution mengapresiasi seluruh OPD yang telah bekerja maksimal sehingga Opini WTP bisa dipertahankan. Dia pun mengingatkan agar rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi motivasi untuk perbaikan.

‎”Harapannya, prestasi ini tidak hanya sampai di sini, tapi ke depan kita harus jadikan ini sebagai budaya sebagaimana harapan pimpinan dalam hal mewujudkan Madina Maju,” harap dia.

‎Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk tiga hal. Pertama, memastikan laporan keuangan sesuai dengan SAP.

‎”Karena tidak boleh laporan keuangan itu disusun asal asalan. Di dalam UU, di dalam PP, itu sudah ditentukan. Dia menjadi acuan utama,” kata Henry.

‎Kedua, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk menilai kepatuhan. Ketiga, menilai keaktifan Sistem Pengendalian Internal (SPI) pemerintahan daerah, termasuk untuk mengetahui implementasinya dalam pelaksanaan program pembangunan.

‎”Maka, nanti akan ada temuan-temuan yang mengatakan belanja pegawainya terlalu banyak, melebihi dari 30%. Ada pegawai yang tidak kompeten, tapi ditempatkan. Ada yang kompeten, tapi tidak ditempatkan di posisi yang benar, yang tidak sesuai kompetensinya,” jelas Henry.

‎Dokumen hasil pemeriksaan diterima langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD H. Erwin Efendi Lubis didampaingi sejumlah pejabat dari dinas terkait di Jl. Imam Bonjol No.22, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, pada Jumat, 29 Mei 2026. (DN)

Tinggalkan Balasan