Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Miliki Rumah Layak

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Melalui program tersebut, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses sejumlah fasilitas pembiayaan perumahan yang bekerja sama dengan Bank BTN untuk mendukung kepemilikan hunian bagi pekerja dan keluarganya.

‎Program MLT Perumahan menjadi salah satu bentuk pengembangan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja dari risiko kerja, tetapi juga memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas hidup peserta melalui akses hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau.

‎Melalui program tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan plafon pembiayaan hingga Rp500 juta.

‎Selain itu, program MLT juga menyediakan fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta, serta Kredit Konstruksi bagi pengembang dengan pembiayaan hingga 80 persen dari nilai konstruksi.

‎Untuk memberikan kemudahan tambahan, peserta juga dapat memperoleh potongan biaya provisi hingga 50 persen serta bebas biaya administrasi selama periode program berlangsung hingga 31 Desember 2026.

‎Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mandailing Natal, Hadi Kurniawan, mengatakan program MLT Perumahan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi pekerja.

‎Menurutnya, kebutuhan akan hunian menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

‎“Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga fondasi kesejahteraan keluarga. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan solusi yang dapat membantu pekerja memiliki rumah impian melalui berbagai kemudahan pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau,” ujarnya.

‎Hadi menambahkan, melalui program MLT Perumahan, peserta yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh dukungan pembiayaan dengan skema yang telah disiapkan untuk membantu pekerja memiliki maupun memperbaiki hunian.

‎Ia berharap semakin banyak peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mengetahui dan memanfaatkan program tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

‎”Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan ketika pekerja menghadapi risiko kerja, tetapi juga melalui berbagai layanan tambahan yang mendukung keberlangsungan dan peningkatan kesejahteraan peserta,” pungkasnya. (DN)

Tinggalkan Balasan