
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Suasana duka di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal mendadak mencekam. Anggota DPRD Mandailing Natal Dapil V Fraksi Demokrat, H. Binsar Nasution menjadi korban penikaman di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU), Sabtu (3/10/2026).
Korban mengalami dua luka tusuk serius di leher dan punggung. Pelaku diduga seorang warga setempat berinisial Y (55) yang kini sudah diamankan polisi.
Peristiwa tragis itu terjadi di luar dugaan. Kepala Desa Pintu Padang Julu, Muliadi Lubis, menceritakan kronologi mengejutkan tersebut.
Awalnya Binsar tengah melaksanakan kegiatan reses di desanya. Usai reses, ia bersama warga melayat ke rumah duka di desa tersebut.
“Saya masih bersama beliau dari tempat reses hingga rumah duka. Ketika jenazah hendak dimakamkan, saya pulang lebih dulu, beliau ikut mengantar ke TPU. Baru sampai rumah, sudah ada kabar beliau terkena tusukan,” ujar Muliadi.
Di TPU itulah insiden berdarah terjadi. Belum diketahui pasti motif pelaku menyerang wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas pengabdian itu.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Siabu. Kepala Puskesmas membenarkan kedatangan korban dalam kondisi terluka.
Tim medis menyebut luka yang diderita cukup parah. luka tusuk di leher dengan kedalaman sekitar 3 cm dan di punggung sekitar 5 cm. Karena memerlukan penanganan lebih intensif, Binsar kemudian dirujuk ke rumah sakit umum Daerah Panyabungan .
Hingga malam ini, kondisi korban dilaporkan masih dalam perawatan medis.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi, S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya peristiwa penikaman terhadap anggota DPRD tersebut.
“Benar pak, untuk pelaku sudah diamankan. Saat ini lagi dimintai keterangan oleh kepolisian,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Polisi belum mengungkap motif penikaman. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Pihak keluarga dan rekan-rekan di DPRD Madina berharap kasus ini segera terungkap terang benderang dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. (DN)





