
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Teka-teki kecilnya anggaran BPBD Madina yang hanya Rp 489 juta untuk daerah rawan bencana akhirnya terjawab. Ternyata ada anggaran raksasa lain yang diparkir di tempat berbeda.
Berdasarkan dokumen klarifikasi resmi yang diperoleh Media dari BPKAD Madina, total bantuan bencana untuk Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 dan 2026 senilai Rp 5.600.000.000.
Rinciannya bantuan pemerintah pusat Rp 4.000.000.000, bantuan pemerintah provinsi sumut Rp 1.100.000.000 dan bantuan posko bencana Rp 500.000.000.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Madina Erwinsyah Lubis mengatakan, dari Rp.5.600.000.000 dana bantuan bencana itu, sisa anggaran senilai Rp. 3.713.699.377 tahun ini dan sedang berjalan.
“Sisa anggaran senilai Rp 3,7 M saat ini sedang berjaan. Dan memang anggaran ini diposkan di belanja tak terduga pada DPA BPKAD Madina,” jelas Erwinsyah Jum’at 30/10/2026
Ia memastikan bahwa Anggaran itu resmi masuk dalam struktur APBD Madina, bukan dana siluman atau dana di luar APBD
“Ini menjelaskan mengapa tidak terbaca di RUP BPBD. Pola ini memang lazim. Dana bantuan bencana dari pusat dan provinsi selalu diparkir di BTT BPKAD, bukan di BPBD. BPBD hanya sebagai pelaksana teknis, sedangkan kuasa uangnya ada di BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah,” jelasnya.
Dari total Rp 5,6 Miliar kata Erwinsyah sisa yang masih ada adalah Rp 3,71 Miliar. Artinya, dana yang sudah terpakai adalah sekitar Rp 1.886.300.623.
Namun Erwinsyah tidak merinci kemana saja pemakaian anggaran bantuan bencana ini sebab Sitem kerjanya setiap OPD bisa mengusulkan anggara ke kegiatan masing masing sesuai kondisinya, seterusnya akan di perifikasi BPBD dan Inspektorat baru dilakukan penganggaran.(DN)





