bbnewsmadina.com, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal (Madina), Edi Anwar Nasution dilantik, Rabu, (31/10). Politisi PKB ini resmi diambil sumpahnya sebagai PAW Yasir Nasution melalui sidang Rapat Paripurna Istimewa digelar di gedung DPRD Madina.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, Edi Anwar juga mengucapkan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Madina PAW sisa masa jabatan 2014-2019. Didampingi oleh isterinya, Edi Anwar berjanji akan berusaha semaksimal mungkin mengawal dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat.
Wakil Bupati (Wabup) Madina Ja’far Sukheri Nasution, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Edi Anwar Nasution sebagai anggota DPRD Madina sisa masa jabatan 2014-2019. “Semoga dalam sisa masa jabatan ini, Edi Anwar bisa amanah,” ujar Wabup.
Usai pelantikan, Wakil Ketua DPRD Madina Ir. Zubeir Lubis kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dengan dilantiknya PAW Edi Anwar Nasution dari PKB dan Khairul Amri dari PDIP sebagai anggota DPRD Madina masa jabatan 2014 – 2019, maka anggota DPRD Madina aktif berjumlah 39 orang. “Sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/1338/KPTS/2018 tanggal 19 Oktober 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Madina,” jelasnya.
Zubeir juga mengharapkan dengan dilantiknya PAW dua anggota DPRD Madina tersebut bisa mewarnai semangat kerja anggota DPRD lainnya. “Dengan kehadiran mereka semoga dapat menambah pemikiran – pemikiran dalam membangun daerah kita ke arah yang lebih baik,” tandasnya.
Diketahui, Edi Anwar Nasution berhak menggantikan Yasir Nasution karena meraih suara terbanyak ke dua dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2014 lalu. Dengan demikian anggota DPRD Madina dari Fraksi PKB aktif berjumlah 5 orang. (Zein Nasution)