bbnewsmadina.com, M. Ludfan Nasution anggota DPRD Madina dari Fraksi PKB laksanakan kegikegi reses III tahun 2018 yang di laksanakan di sopo godang Kotasiantar, Jum’at (14/12).
Ludfan Nasution kepada bbnewsmadina.com mengatakan, Alhamdulillah reses III tahun 2018 sudah terlaksana,selain beberapa usulan kegiatan/program, mengemuka juga soal penjegalan pembangunan gapura Kotasiantar.
“Saya rasa, ngeri kali Madina sekarang. kok bisa ya, sejumlah orang gaya preman mengangkangi aturan dan pekerjaan gapura itu. padahal, mereka gak punya alasan yang jelas, walau masyarakat Kotasiantar sudah berulang kali menunjukkan dasar hukum sikapnya, tetap saja mereka nampak gak ngerti atau gak mau mengerti, padahal perbuatan menghalangi pembangunan Pemerintah bisa di pidana.”
Ludfan menambahkan, “gawatnya, bos Dinas PUPR dan Pemkab Madina tampak takut pula bersikap sesuai hukum.”
“Saya sangat tahu seperti apa performa saya di mata bos PUPR, saya tahu itu. Jangankan bicara soal Pidoli, soal Kotasiantar saja doi tutup mata, bahkan “oper bola” ke kejaksaan dan inspektorat. konyol yang tolol.”
“Kasihan kali lah masyarakat Kotasiantar, sekalipun berstatus sebagai Desa induk dan sangat bersejarah, tapi jangankan dapat penghargaan dianggap pun tidak, nampaknya sih punya pemimpin kekar dan dah janji mau turun tapi nyatanya tak mau mengayomi,” ujarnya.
“Saya bilang gaya “preman”, karena walau masyarakat Kotasiantar sudah menyurati pihak terkait lengkap dengan bukti, fakta dan dasar hukum yang jelas, satu kali pun kami tidak pernah mendapat adu argumentasi logis dan legalisasi yg sahih, kecuali cuma lukisan peta kelurahan yang dibuat-dibuat sepihak, dan masyarakat kotasiantar siap mundur atau mengubah sikap atau memindahkan titik lokasi gapura kalau memang ada argumentasi yang didasari bukti sejarah dan fakta hukum yang jelas.”
“Sudah berkali-kali saya yang anggota DPRD Madina pun menegaskan kepada mereka-mereka, Pemerintah dan polisi yang sempat terikut dalam perkara ini, bahwa sesungguhnya tidak ada masalah besar yang dapat dijadikan alasan logis untuk menghentikan atau membatalkan pekerjaan gapura ini. tidak ada alasan yang tepat untuk menghentikan proyek gapura.”
“Tetapi, faktanya adalah, pemkab nampaknya menyalahkan sikap masyarakat Kotasiantar dan bersikap seolah memberi dukungan dan pengakuan kepada mereka-mereka, sehingga mereka merasa punya hak dan merasa di-back up untuk protes dan keberatan atas gapura itu.”
“Jadi, untuk problem yang ini, mungkin belum perlu pelibatan lembaga sekelas KPK, ini lebih pada problem sosial-budaya dan tentu saja, termasuk perkara yudisial dan ombudsmen.”
Dan Seorang teman pu bertanya, “Polisinya kmn pak dewan?”
Maka, saya jawab, “Kita dah lapor, tapi begitulah hukum tak bisa tegak sendiri rupanya.”
Ludfan juga menyampaikan, mereka, setidaknya sudah dua kali menghentikan kegiatan pembangunan dengan mendatangi pekerja di lokasi secara berramai-ramai, jika yang pertama hanya sekitar 30-50 orang, aksi preman yang terkesan massa yang kedua kalinya itu bahkan sampai 200-300 orang.
“Dahsyat betul memang, entah sudah berapa banyak energi masyarakat Kotasiantar dan rekanan yang dibuang sia-sia hanya untuk menangkis upaya-upaya penjegalan gapura tersebut,” pungkas Ludfan. (Redaksi-LN)

