Polres Madina Ungkapan 104 Kasus Selama 2018

Foto : Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji di dampingi Wakil Bupati Madina, Ketua DPRD Madina, dan pejabat Polres Madina menyampaikan hasil pengungkapan kasus selama tahun 2018, jum’at (28/12).(LBS)

bbnewsmadina.com, Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Irsan Sinuhaji, Sik, MH di dampingi sejumlah pejabat teras Polres Madina menggelar press release pengungkapan kasus selama tahun 2018, jum’at (28/12).

Kegiatan temu pers yang di pimpin Kapolres Madina tersebut berlangsung di halaman Mapolres Madina di hadiri Wakil Bupati Madina H. M Ja’far Sukhairi Nasution, Ketua DRPD Madina, Dandim di Wakili Pabung, Kepala BNNK Madina, Waka Polres Madina Kompol Drs. TB. Pane, Kasubdenpom, Danramil 13 Panyabunga, Kajari Panyabungan, Kalapas Kelas IIB Panyabungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Insan Pers.

Pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2018 dengan jumlah 104 kasus dan Kasus Kriminal 74 kasus yang meliputi Judi, cabul, Pencurian dan kasus pembunuhan.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus yang merupakan laporan dari masyarakat ini, berhasil mengamankan tersangka sebanyak 14 orang, beserta barang bukti narkoba dalam jumlah cukup besar, dan sebagian dimusnahkan di TKP.

“Polres Mandailing Natal beserta jajaran, berhasil menangkap pelaku dimana pada saat dilakukan penangkapan ada sebagai pemakai, pengedar kurir bahkan pemilik ladang ganja,”jelasnya.

Selain kasus nakoba Polres Madina juga berhasil mengungkap kasus kriminal seperti Curanmor, Cabul, Perjudian serta pembunuhan,”ucapnya.

Wakil Bupati Mandailing Natal H. M Ja’far Sukhairi Nasution di kesempatan itu dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya dengan hasil kinerja dari jajaran Polres yang cukup fantastis ini.

Menurutnya, ini pelajaran berharga untuk semua pihak di kota ini, dengan hasil tangkapan ini peran serta untuk mengantisipasi masuknya peredaran gelap narkotika dan kasus kriminal lainnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tapi juga pemerintah dan  masyarakat. (LBS)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan