bbnewsmadina – Sejumlah nelayan dan pemilik kapal penangkap ikan Malaysia berunjuk rasa di Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Mereka memprotes sikap Indonesia yang kerap menangkap nelayan Negeri Jiran karena dugaan mencuri ikan, padahal mereka mengklaim masih melaut di wilayah perairan negaranya.
Seperti dilansir MalayMail, Rabu (24/7), sejumlah nelayan dan pemilik kapal itu protes karena aparat Indonesia menangkap kapal mereka di perairan Malaysia, atau wilayah yang masih sengketa di Selat Malaka.
Dalam unjuk rasa itu, Asosiasi Industri Perikanan Malaysia dan Dewan Tionghoa Kuala Lumpur dan Selangor (KLSCAH) menyampaikan memorandum yang menyatakan sampai saat ini ada 23 kapal nelayan setempat yang ditahan aparat Indonesia. Sejumlah kapal itu ditahan sejak 2018.
“Seharusnya aparat Indonesia tinggal memberi peringatan supaya kapal kami pergi dari area itu, dan itu sudah cukup. Yang ada mereka melakukan itu tanpa peringatan dan langsung membawa kapal kami ke perairan Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal KLSCAH, Tan Soon Lim.
Lim menyatakan aparat Indonesia tetap tidak terima meski mereka kerap memperlihatkan data dari alat pelacak bahwa kapal mereka masih berada di perairan Malaysia. Sedangkan ketika mereka melaut di Selat Malaka kerap bermasalah karena batas perairan Negeri Jiran dan Indonesia tumpang tindih.
Menurut Lim, akibat penyitaan itu mereka harus merugi hingga Rp34 miliar karena tidak bisa melaut.
Presiden Asosiasi Pemborong Ikan Hoi Seong Kuala Lumpur, Sing Kian Hock, menyatakan penyitaan kapal-kapal nelayan itu berdampak pada semakin mahalnya harga ikan. Saat ini harga ikan dan hewan laut lain naik sekitar 21 persen, sebab dia harus mengimpor untuk memenuhi permintaan.
“Kami berharap para nelayan diberi kemudahan supaya kami bisa memangkas harga,” ujar Sing. (ayp)