
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, DPRD Madina menggelar rapat Paripurna Ranperda yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna, Jum’at (21/11/25). Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Miftahul Falah.
Dimana pada rapat ini Sekwan Afrizal Nasution membacakan 34 Rancangan Peraturan Daerah.
Rancangan Perda ini meliputi :
1. Pedoman Pengelolaan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan di Kabupaten Mandailing Natal.
2. Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Komunikasi dan Informatika.
3. Jam Malam Anak.
4. Pemilihan Kepala Desa.
5. Pendirian Perseroan Daerah Aneka Usaha.
6. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bagian Perekonomian
Perseroan Daerah Aneka Usaha.
7. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Madina.
8. Badan Permusyawaratan Desa.
9. Pengangkatan Dan Pemberhentian
Perangakat Desa.
10. Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
11. Pencegahan Dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap
Narkotika Dan PrekursorNarkotika.
12. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
13. Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah : A. Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Madina, dan
B. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Pada Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Madina.
14. Pengeloaan Keuangan Desa.
15. Rencana Tata Ruang Wilayah Mandailing Natal Tahun 2025-2045.
16. Penataan Desa
17. Penggulangan Bencana
18. Pemberian Insentif Dan Kemudahan Ivestasi.
19. Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa.
20. Pedoman Pengelolaan Pasar Di Kabupaten Mandailing Natal.
21. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
22. Standarisasi Dan Kualifikasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
23. Pengelolaan Sampah.
24. Pertambangan Rakyat.
25. Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
26. Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan.
27. Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat istiadat dan Lembaga Adat.
28. Kesejahteraan Rakyat.
29. Pembentukan Kecamatan Mudik Batahan.
30. Pembentukan Kecamatan Sihepeng Raya.
31. Pembentukan Desa Tabuyung Juo
32. Pembentukan Desa Sido Nauli
33. Pembentukan Desa Aek Galoga
34. Pembentukan Desa Gunung Tua Dolok.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Madina serta para pimpinan OPD.
Sekwan Afrizal Nasution mengatakan bahwa untuk tahun 2026 ada 34 Rancangan Peraturan Daerah yang akan di bahas oleh DPRD.
”Kalau 34 Perda ini nanti pembahasan bisa di selesaikan, maka untuk tahun 2026 akan disetujui dan dilakukan eksiminasi ke tingkat selanjutnya untuk ditetapkan dan di sahkan, Jika tidak selesai pada tahun 2026 maka akan diprogramkan lagi untuk tahun 2027,” pungkasnya secara singkat. (DN)