Ampun saat menggelar aksi demo di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Madina, Senin (08/02/22). (Foto:SNP)
bbnewsmadina.com, Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (Ampun) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hari ini Selasa (8/2/2022) melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait dugaan korupsi sejumlah pengadaan barang tahun anggaran 2021.
Adanya aksi demo yang di lakukan mahasiswa Ampun ini menuntut sejumlah dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak antara lain yaitu :
-Belanja jasa tenaga operator komputer kode RUP25849044 dengan anggaran Rp 43.200.000. yang bersumber dari dana APBD tahun 2021.
-Belanja jasa tenaga operator komputer kode RUP25860774 dengan anggaran Rp42.300.000. yang bersumber dari dana APBD tahun 2021.
-Belanja perjalanan dinas biasa dengan anggaran Rp 89.016.000. yang bersumber dari dana APBD tahun 2021.
-Belanja sewa bangunan gedung kantor dengan anggaran Rp 29.040.000.000. yang bersumber dari dana APBD tahun 2021.
Sementara Rafli Nasution, selaku koordinator Aksi mengatakan jika praktek korupsi masih ramai dan lumrah di institusi Pemerintahan Kabupaten Madina saat ini, ia juga mengatakan bahwa di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu Dinas sarang koruptor.
Selain itu Rafli juga mengingatkan tentang janji janji Bupati sebagaimana kehebohan saat pilkada kemarin, “Masih jelas ingatan kita tentang janji bupati dan wakil bupati Madina tentang perubahan Mandailing Natal, sekarang perubahan darimana jika praktek korupsi masih berjalan dibawah pimpinan Bupati kita saat ini,” ucap Rafli.
Untuk itu kami menuntut janji Bupati dan wakil Bupati saat kampanye kemarin untuk segera membersihkan dan mencopot pimpinan yang terlibat korupsi seperti dugaan kami salah satunya Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu Mahasiswa juga menambahkan bahwa hal ini menjadi catatan serius betapa amburadulnya kinerja para Kadis di era pimpinan Bupati yang sekarang, “Dengan banyaknya terlihat praktek kasus korupsi dengan dugaan dan dalih sengaja di biarkan dan dipelihara,” tutupnya.
Aksi yang dilakukan mahasiswa Ampun tersebut ditanggapi langsung oleh Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bendahara menyampaikan bahwa ia dan pihaknya di Dinas akan menyelidiki dan mengklarifikasi dugaan mahasiswa Ampun tersebut dan memberikan semua bukti bukti pengadaannya. (SNP)