Kasatpol PP bersama Kadis Kominfo saat merazia salah satu warnet di kota Panyabungan, Jum’at (20/03). (Foto:DN)
bbnewsmadina.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan razia ke warnet.
Kasatpol PP didampingi Kadis Kominfo pada kesempatan tersebut Jum’at (20/03) mangatakan, razia ini di laksankan pasca keluarnya surat edaran Bupati Madina tentang antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Madina. Di mana, satuan pendidikan di Wilayah Madina untuk sementara belajar di rumah.
Info Seputar Covid-19 : https://youtu.be/ohGiQ1tDvO0
“Dimana razia ini kami gelar untuk mencek warnet-warnet apakah banyak anak sekolah yang sedang bermain warnet pasca mewabahnya virus Covid-19.”
Lanjut Lismulyadi, mereka (pelajar red) di liburan sekolah bukan untuk bermain, tetapi belajar di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Madina ini, dan dalam razia yang di lakukan ini banyak di temukan pelajar yang asik bermain warnet, pelajar yang kedapatan di warnet itu di data dan di nasehati
“Pelajar yang kedapatan main warnet kita nasehati agar tidak bermain warnet dulu untuk mengantisipasi penyebaran Virus corona, dan mereka kita anjurkan agar belajar rumah.”
“Dan kepada pengusaha warnet kita himbau agar lebih memperhatikan pengunjung warnet atau membuat antiseptic atau antis hand sanitizer di warnet tersebut demi pencegahan wabah virus covid-19,” ungkapnya. (DN)