APRI Mandailing Natal Terus Perjuangkan WPR

IMG 20210916 WA0016

Ketua APRI Madina, Onggara Lubis saat mengikuti rapat Kordinasi Pembentukan Tim Pendampingan utusan Kemenko Marver di aula kantor Bupati. (Foto:MS)

bbnewsmadina.com, Sebagai upaya untuk mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Mandailing Natal Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Mandailing Natal turut menghadiri Rapat Kordinasi Pembentukan TIM Pendamping untuk mendamping utusan Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marver) yang akan melakukan Investigasi terkait dampak Tambang Tanpa Izin di Kabupaten Mandailing Natal.

Rapat Kordinasi yang digelar pada Kamis (16/09/0/2021) mengambil tempat di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution dan dihadiri Asisten I Alamulhaq Daulay, SH. Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Drs Parlin Lubis, AP, Kepala Dinas Pertanahan Ahmad Faisal Lubis, Kepala Dinas LHK Kasmir Nasution, TIM Kementerian Kordinator Maritim dan Investas (Kemenko Marves), Ketua APRI Mandailing Natal Onggara Lubis beserta Pengurus APRI Mandailing Natal.

Dalam pembukaan Rapat Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan, tingginya potensi kekayaan sumber daya alam Kabupaten Mandailing Natal menjadi faktor menarik masyarakat untuk melakukan penambangan tanpa mengindahkan aspek keselamatan dan kerusakan lingkungan.

Atika berharap setelah TIM dari Kemenko Marves melakukan investigasi di Kabupaten Mandailin Natal nantinya ada keputusan yang mempertimbangkan dampak perekonomian Masyarakat Mandailing Natal.

Sementara itu Ketua APRI Kabupaten Mandailing Natal Onggara Lubis mengungkapkan, bahwa kegiatan tambang emas di Kabupaten Mandailing Natal ini sudah berlangsung ± 10 Tahun, dan itu menggunakan merkuri dan cianida.

“Yang kita ketahui kedua bahan kimia ini memilik dampak yang buruk bagi lingkungan, untuk itu APRI Kabupaten Mandailing Natal berharap agar kewujudan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Mandailing Natal kedepan para pelaku tambang Rakyat ini dapat diberikan pembinaan sehingga tidak lagi menambang tanpa ada aturan yang melindungi.”

“Selain itu dengan terwujudnya WPR akan menuju ke Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga nantinya akan dapat menjadi Penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)