AWP2J Tabagsel, Minta Kapolres Tindak Tegas Pelaku Pembuat Onar di RSUD Sidimpuan

IMG 20200902 WA0020

RSUD Kota Padangsidimpuan

bbnewsmadina.com, Seorang pria bermarga P (Pulungan) yang tanpa kenal waktu selalu membuat rusuh, kadang bawa parang, dan melakukan perusakan, pelemparan dengan batu dan membuka celana di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan.

Hal tersebut membuat tenaga kesehatan yang piket malam hari takut untuk masuk kerja. Apalagi tadi sore pria tersebut membuka celananya di ruang IGD sehingga perawat yang jaga malam hari ini tidak berani bekerja seperti sedia kala.

Begitu juga dengan masyarakat dan pedagang sekitaran area RSU sangat resah dengan ulah pria tersebut. Terakhir, saat ada jenazah suspek yang meninggal dunia hendak diberangkatkan untuk pemakaman ke Silandit, Pria tersebut melempari ruang Isolasi Covid -19 dengan batu.

Pria tersebut sudah 2 kali ditangkap pihak Polres Kota Padangsisimpuan, namun dilepas lagi dengan alasan yg tidak jelas.Terakhir petugas Satpol PP menangkapnya dan menurut informasi di bawa ke Muara soma Kabupaten Mandailing Natal. 3 hari sesudah dibawa ke Muara soma, pria tersebut sudah muncul lagi di area Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan dan lagi-lagi buat onar dan rusuh.

Melihat situasi tersebut, Kepala Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Hajoran Harahap ketika dimintai keterangannya terkait perusuh dan pembuat onar di RSUD tersebut meminta Kapolres Kota Padangsidimpuan menindak tegas pelaku pembuat onar dan kerusuhan di tempat fasilitas umum.

“Kita dari AWP2J Wilayah Tabagsel Meminta Kapolres Padangsidimpuan atau pihak penegak hukum menindak tegas pelaku pembuat onar dan kerusuhan di tempat/fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsisimpuan apalagi dalam situasi seperti saat pandemi covid-19 ini,” tegas Hajoran Harahap.

Hajoran menambahkan, malam ini (2/9), pria tersebut tidur di ruangan Satpam Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan dan tidak merasa bersalah dengan semua ulahnya yang meresahkan petugas jaga, tenaga kesehatan dan masyarakat pedagang sekitar RSUD Kota Padangsidimpuan. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)