bbnewsmadina.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara adakan rapat kerja teknis evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019, di Aula MAN 2 Model Padangsidimpuan, Jl. Sutan Soripada Mulia, Kamis (1/11/2019) Pukul 21.00 WIB.
Dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bawaslu tegakkan keadilan pemilu”.
Acara ini dihadiri oleh, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Sekdakab Tapanuli Selatan Parulian Nasution, Wakapolres Kompol M Dalimunthe, seluruh Ketua Bawaslu kabupaten kota se-Sumatera Utara.
Walikota Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Bapak Ketua Bawaslu RI yang diwakili bapak Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Sumut dan para Ketua Bawaslu di 33 Kabupaten Kota.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Bapak Ketua Bawaslu RI yang diwakili oleh Bapak Rahmat Bagja, dan juga kepada Ketua Bawaslu Sumatera Utara, ujarnya.
Beliau menyebut kedatangan bapak-ibu tentu memberikan pengaruh geliat ekonomi, hotel-hotel kami terisi, restoran kami terisi, dan berbagai produk-produk lokal masyarakat kami tentu akan dibeli bapak ibu sekalian, ucapnya.
Beliau juga mendukung penuh kegiatan rakernis ini, semoga dapat berjalan lancar dan sukses menangani permasalahan pelanggaran untuk peningkatan integritas kerja panitia pengawas pemilu, tandas Irsan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan mengatakan, kegiatan ini adalah evaluasi dalam pengawasan pemilu. Sebagai pengawas pemilu, dalam proses pemilu perlu melakukan perbaikan-perbaikan.
Beliau menyebut sebanyak 428 laporan dan temuan, 24 putusan pengadilan, ada 41 sengketa terkait politik uang di Sumatera Utara, paparnya.
Mengingat tugas bawaslu yang begitu berat sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 kita harus melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan pemilu yang luber jurdil, lukasnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, baru tahun ini, sengketa baik di tingkat Nasional dan Provisi ditunggu oleh warga.
Lanjut Bagja, masyarakat sekarang menunggu sidang sengketa di Bawaslu untuk ditonton. Menurutnya, masyarakat meminta keterbukaan dalam penyelesaian sengketa.
“Kita buka semuanya kecuali mediasi. Silakan tonton. Tidak ada dusta di antara Bawaslu. Proses sesuai fakta. Apa yang terbuka di sidang, itulah yang diproses. Tegakkan keadilan karena keadilan itu dekat dengan taqwa,” ucapnya.
Selain membuka semua proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu juga berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat pemilu.
Bagja mencontohkan, KPU menciptakan sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi penghitungan suara (Situng), dan sistem informasi lainnya.
“Tetapi, Bawaslu yang menyelesaikan masalah yang terjadi akibat Silon, Situng, Sipol dan sistem KPU lainnya.”
Oleh karena itu, saya mengharapkan, pengawas pemilu memperkuat kinerja pengawasan dan penegakan hukum Pilkada Serentak 2020, dan kerja-kerja pengawasan harus diikuti dengan penjelasan juga dalil hukum yang kuat, sehingga Bawaslu menjawab setiap ‘bully’ dengan kerja nyata dan bisa dipertanggungjawabkan, pungkas Bagja. (Redaksi/Ty)