Kegiatan Bimtek Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa Dimasa Pandemi Covid-19 yang di selenggarakan oleh YALC di aula Grand Kanaya Hotel, yang dimulai selasa (08/06/21). Foto: istimewa
bbnewsmadina.com, Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa Dimasa Pandemi Covid 19 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (DD TA 2021), yang di selenggarakan oleh Yayasan Abdi Learning Center (YALC) di Aula Grand Kanaya Hotel, Kota Medan yang dimulai pada Selasa 8 Juni hingga 11 Juni tahun 2021.
Seperti disampaikan oleh Ketua PAPDESI Kabupaten Mandailing Natal Akhyar Siregar saat dihubungi via Whats Apps pribadinya Rabu (09/06/21), mengatakan bahwa dia diminta untuk membantu menyampaikan kepada seluruh Desa untuk berangkat mengikuti Bimtek di Hotel Kanaya Medan oleh Kanit TIPIKOR Polres Madina Ipda Agus Seto.
“Saya diminta menyampaikan kepada Kepala Desa untuk mengikuti kegiatan Bimtek itu,” ujar Akhyar, yang juga Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Panyabungan Utara.
Sementara itu, Kanit TIPIKOR Polres Madina Ipda Bagus Seto yang dihubungi melalui Whats Apps (WA) miliknya pada Rabu (09/06/21), ditanya awak media apakah Pelaksanaan Bimtek DD TA 2021 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa merupakan mitra dari Polres.
Ipda Bagus Seto membenarkan hal itu, dan mengarahkan awak Media untuk berkordinasi kembali dengan Akhyar Siregar selaku Ketua PAPDESI Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparat Desa Kab. Mandailing Natal yang sudah beberapa kali diadakan kini menjadi perhatian khusus di masyarakat, karena kegiatan ini bersumber dari dana desa dan ini dilakukan di tengah banyaknya kesulitan masyarakat di masa pandemi ini, dana desa itu harusnya disalurkan untuk prioritas peningkatan ekonomi, hal ini jelas tertuang di dalam Permendesa No. 13/2020, seperti yang dikutip dari salah satu media online Mitrapol.com
Saat kegiatan bimtek di hotel Grand Kanaya Medan, ada beberapa temuan yang menjadi sorotan awak media. Soal lembaga penyelenggara kegiatan yaitu Yayasan Abadi Learning Center (YALC) diduga illegal karena tidak memiliki surat rekomendasi dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Dalam acara yang diduga illegal ini, hadir AKP Azuar Anas selaku Kasat Reskrim Polres Madina menjadi narasumber dan Akhyar Siregar sebagai Ketua PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) kab. Madina ikut dalam pembukaan acara. Sementara itu pihak panitia tidak dapat ditemui untuk dikonfirmasi tentang legalitas acara, dan pihak Hotel Bapak Indra selaku General Manager juga mengatakan tidak mengetahui siapa penanggung jawab acara tersebut. Aneh
Upaya membongkar dugaan keterlibatan oknum di jajaran Polres Mandailing Natal terkait kegiatan Bimtek ini terus dilakukan. Hal ini ditemukan informasi dari Anjur Brutu selaku Kabid PMD Madina saat dihubungi melalui seluler mengatakan bahwa bimtek yang diadakan tanggal 8-11 Juni 2021 di hotel Grand Kanaya pelakunya adalah oknum Tipikor Polres Madina. Hal ini dapat dibuktikan dari adanya rekaman percakapan tersebut.
Kepala perwakilan Mitrapol Sumut Bapak Hermansyah coba konfirmasi mengenai hal ini kepada Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui whatsapp tapi tidak ada jawaban dan dihubungi melalui seluler pun tidak diangkat.
Masyarkat berharap agar permasalahan ini segera diusut tuntas agar Polisi sebagai penegak hukum harus benar-benar menjalankan slogan Presisi sesuai dengan amanah Bapak Kapolri. (Tim)