BNNK Madina Amankan 3 Tersangka Dan 42 Kg Ganja

Foto : para tersangka dan barang bukti 42 kg ganja yang diamankan dan barang sitaan BNNK Madina, jum’at (12/10). (LBS)

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (BNNK Madina) berhasil mengamankan 3 orang tersangka dengan membawa narkotika jenis ganja seberat 42 kg, Selasa (9/10) lalu.

Personil seksi pemberantasan BNNK Madina dibawah kendali kasi brantas Kompol Agus Darmanto, SE melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka Minan alias Toni (32), Rizkon Sailangon Siregar (35) dan Aditia (25) saat mengendarai angkutan mini bus Avanza warna putih Nopol B 2971 TFP di jalinsum desa Purba Baru kecamatan Lembah Sorik Marapi”.terang kepala BNNK Madina, AKBP. S Bangko kepada bbnewsmadina.com, Jum’at (12/10) diruang kerjanya.

Diungkapkannya, penangkapan terhadap ketiga tersangka yang membawa 42 kg narkotika jenis ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa mobil avanza berwarna putih dicurigai membawa barang haram narkotika jenis ganja.

Maka berdasarkan dari kecurigaan informasi masyarakat tersebutlah langsung personil pemberantasan BNNK Madina melakukan pengendapan. Dan saat mobil avanza warna putih yang dicurigai tersebut melintas, dengan sigap personil melakukan pengejaran dan penghadangan dan pemeriksaan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 42 Kg didalam mobil dengan 2 orang tersangka. Lalu pada saat diintrogasi tersangka mengaku masih ada 1 orang lagi dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, kemudian personil langsung melakukan pengajaran dan menangkap pelaku. Akhirnya semua barang bukti dan tersangka di bawa ke Kantor BNNK Madina untuk dilakukan proses lebih lanjut”.tegasnya

Setelah mengamankan tersangka dan 42 kg barang bukti narkotika jenis ganja. Kita juga menyita barang bukti Mobil Avanza dan STNK B 2971 TFP An. Mutyara, Sepeda Motor dan STNK BB 4574 JD, 3 (tiga) unit Handphone, Photo Copy KTP An. Rizkon Sailangon Srg, dan SIM An. Rizkon Sailangon Srg”. Pungkasnya (LBS)

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan-pajak

 

iklan-kb

Tinggalkan Balasan