BNNK Tapsel Tangkap 2 Pengedar Sabu

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan tangkap dua orang pengedar sabu-sabu di Kota Padangsidimpuan, satu diantarannya mengantongi tiga kartu pers. (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Tapanuli Selatan pengedar sabu sabu dua orang si Kota Padangsidimpuan satu diantaranya mengantongi tiga kartu pers.

“Penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah yang berawal dari informasi dari masyarakat kepada anggota di lapangan,” kata Kepala BNNK Tapsel AKBP Dra. Siti Aminah Siregar di kantornya, Rabu (10/6).

Dijelaskannya, pada Senin (8/6), personel BNNK Tapsel menangkap ASH, 35, warga Jalan Sutan Panindoan, Kampung Selamat, Kel. Wek 1, Kota Padangsidimpuan. Ditangkap di depan salah satu perguruan tinggi wilayah Kel. Bonan Dolok, Kec. Sidimpuan Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran sabu. Selanjutnya personel BNNK Tapsel melakukan penyelidikan hingga menyaru sebagai pembeli. Saat akan transaksi, tersangka langsung ditangkap.

Dari ASH diamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dengan berat sekira 0,20 gram. Satu unit sepedamotor, selembar STNK, selembar KTP, satu handphone (HP), satu dompet dan tiga lembar kartu pers atas nama tersangka.

Malam yang sama dan di tempat terpisah, BNNK Tapsel juga mengamankan tersangka IS, 37, warga Gang Damai, Jalan Sutan Panindoan. Personel BNNK Tapsel menangkapnya di Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kec. Padangsidimpuan Utara.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor, satu HP dan satu paket sabu-sabu dengan berat sekira 0,20 gram.

“Kedua tersangka sudah kita amankan dan anggota sedang melakukan pengembangan kasus di lapangan,” kata Kepala BNNK Tapsel. (Ty)

Tinggalkan Balasan