
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Terkait Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang melakukan perusakan terhadap aset daerah demi memuluskan proyek jalan desanya, Bupati dengan tegas mengatakan apabila ada temuan kerugian negara, perbuatan melanggar hukum yang menyangkut ke jabatan, akan menindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Kita tidak boleh subyektif, sebagai Pimpinan ada yunit kita Inpektorat yang sudah saya perintahkan melakukan penelitian ke lapangan supaya mendapatkan informasi yang konfrehensip. Kalau ada temuan dilapangan jelas kita akan tindak, kita tunggu saja hasil Riksus nya,” kata Saipullah Nasution saat diwawancarai disela sela Pelantikan 59 eselon III dan IV dilingkungan Pemkab Madina Kamis (2/4/2026).
Hari ini dikabarkan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Riswan Haedy akan menghadiri pemeriksaan di Inspektorat Madina.
Diketahui, Kepala Desa Riswan Haedy melakukan perusakan terhadap aset daerah berupa jalan lingkungan desa jambur baru yang dibangun tahun 2022 lalu tanpa ada surat pembebaaan aset.
Ia melakukan perusakan demi memuluskan program desa pembukaan jalan usaha tani yang dialokasikan anggarannya dari APBDes tahun 2024 dan 2025 lewat. Proyek desa tersebut diduga tumpang tindih dengan proyek jalan Lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemkab Madina.
Aksi nekat Kepala Desa ini pun mendapat sorotan dari masyarakat sebab masyarakat dipaksa menyerahkan material batu dan pasir untuk membangun kembali jalan yang dirusaknya setelah persoalan ini dibongkar media. (DN)