Bupati Madina Bacakan Nota Pengantar Rancangan P-APBD 2018

bbnewsmadina.com, Setelah beberapa lama jadwal yang di tetapkan Badan Musyawarah mundur dari yang telah ditentukan, akhirnya DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perubahan APBD 2018, kamis (27/9) di ruangan paripurna DPRD Madina.

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Madina Ir Zubeir Lubis, yang di hadiri Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution, Sekda Madina Syafei lubis, Asisten, Staf Ahli serta pimpinan OPD Madina.

Wakil Ketua DPRD Madina Ir Zubeir Lubis saat membuka Rapat paripurna, menyampaikan, dari 37 Anggota DPRD Madina aktif, yang telah membubuhkan tanda tangan di absensi sebanyak 25 orang.

Dari absensi yang kita terima dari Sekwan, berarti paripurna ini telah mencukupi kuorum, dengan itu Paripurna ini bisa kita lanjutkan,”jelas Beir.

Nota pengantar rancangan perubahan APBD 2018 langsung di sampaikan Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution melalui Rapat paripurna di hadapan Anggota DPRD Madina.

Bupati dalam Pidatonya menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2018 di susun dalam semangat untuk mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang tercantum dalam RPJMD Madina tahun 2016-2021 yaitu Mandailing Natal yang berkedaulatan pangan, Mandiri ekonomi, sehat cerdas, didukung sarana prasarana infrastruktur yang kuat, masyarakat religius dan berbudaya.

Tujuan lain dari perubahan APBD ini adalah agar Pemerintah Madina dapat memberikan penjelasan berkenan dengan perubahan pokok-pokok program dan kegiatan termasuk kebijakan yang menjadi landasan yang tercakup dalam setiap kelompok pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Madina menyampaikan Rencana pendapatan Rancangan Perubahan APBD Madina Tahun 2018 sebesar Rp 1.549.169.384.565. Mengalami pertambahan sebesar Rp 34.936.276.276 atau 2,25 %.

Pendapatan ini terdiri dari PAD sebesar Rp 14.922.371.241. Dana perimbangan sebesar Rp 354.590.0000. Serta pendapatan daerah yang sah Rp 360.412.348.002.

Setelah Bupati Madina membacakan pidato Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2018, Paripurna di lanjutkan dengan Penyampaian pandangan umum Fraksi babak pertama.

Dalam pandangan umum Fraksi babak pertama tersebut, lima Fraksi yakni Fraksi Hanura, PKB, Golkar, Fraksi Madani PKN, Fraksi Amanat Bintang Persatuan menerima atau menyetujui Nota Pengantar Rancangan perubahan APBD 2018 untuk di bahas di tingkat selanjutnya.

Setelah selesai pandangan umum Fraksi babak pertama, Wakil ketua DPRD Madina, menskors Rapat tersebut sampai pukul 20.00 wib, dengan agenda jawaban bupati terhadap padangan umum fraksi-fraksi DPRD Madina. (LBS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan-pajak

 

iklan-kb

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)