Bupati Madina Sukhairi Nasution usai gelar rapat kordinasi penertiban tambang emas tanpa izin di aula kantor Bupati, Senin (15/11/21). (Foto:MS)
bbnewsmadina.com, Permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Mandailing Natal sudah menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, dimana Keberadaan Tambang Emas Tanpa Izin ini telah membawa kerusakan Alam yang sangat memprihatinkan.
Untuk mengatasi permasalahan ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Senin (15/11/2021) menggelar Rapat Kordinasi Penertiban Tambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Mandailing Natal, Rapat Kordinasi ini langsung di Pimpin Bupati Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution dan di hadiri Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi SIK,MSi, Dandim 0212/TS yang diwakili Perwira Penghubung Mandailing Natal Mayor David, Sekertaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Gozali Pulungan, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Onggara Lubis, dan Kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ditemui usai mempimpin Rapat Kordinasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin, Bupati Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan solusi penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin melalui Pengusul Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Pemerintah Pusat, dimana dengan terwujudnya WPR merupakan cikal bakal awal sebuah perizinan.
Bupati Mandailing Natal berharap kepada Masyarakat Penambang sebelum WPR ditetapkan untuk tidak melakukan Penambangan secara berlebihan apalagi dengan menggunakan alat berat, yang menyebabkan lingkungan kita rusak, dan dihilir mengakibatkan pencemaran sungai yang sangat mengkhawatir.
Ini merupakan masa depan Kabupaten Mandailing Natal, karena ini merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, kita harus hati-hati menentukan kebijakan.
Sementara untuk penertiban Bupati menjelaskan telah membentuk Tim yang akan turun kelapangan untuk melakukan pendekatan kepada Masyarakat Penambang Tanpa Izin, baik itu melalui Pendekatan Hukum, dan Edukasi terhadap Masyarakat Penambang, ini merupakan bagian dari pada Penertiban.
“Penertiban itu bukan harus menurunkan Pasukan TNI POLRI untuk menindak Masyarakat Penambang, memberikan edukasi dan pemahaman kesadaran kepada Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal berupaya menangani ini dengan Pola yang baik,” pungkas Bupati. (MS)



