Pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural dilingkungan Pemkab Madina, di aula kantor Bupati, Rabu (16/06). (Foto:DN)
bbnewsmadina.com, Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 821/2840/SJ tanggal 14 April 2020 tentang persetujuan pengukuhan pelantikan pejabat struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (pemkab Madina) dan Surat Mendagri Nomor : 800/1151/OTDA tanggal 23 Februari 2021 tentang persetujuan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Madina, Rabu (16/06/2021).
Bupati Mandailing Natal Drs H.Dahlan Hasan Nasution diwakili Sekda Madina, Gozali Pulungan melakukan pelantikan dan pengukuhan terhadap 85 pejabat eselon III dan VI tersebut diaula kantor Bupati Madina dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.
Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan sebanyak tiga tahap.
Sekda Madina, Gozali Pulungan pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa acara pelantikan dan pengukuhan kepada 85 pejabat eselon III dan IV tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Gozali pun menambahkan, terkait pelantikan dan pengukuhan ini seyogianya di laksanakan beberapa bulan yang lewat. Namun karena satu tahun belakangan ini Madina ikut Pilkada, makanya kegiatan ini tertunda-tunda.
“Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan ini dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Dia pun berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat menyelesaikan target kinerja dan tetap menjaga loyalitas kepada pimpinan. (DN)