bbnewsmadina.com, Mandailing Natal, – Pernyataan ini disampaikan Bupati Mandailing Natal (Madina) Sukhairi Nasution usai membuka rapat penindakan Penambangan Tanpa Izin di Kotanopan, Madina.
Menurutnya, laporan ini disampaikan oleh Camat Kotanopan dalam pembukaan rapat ini. Karena itu, dirinya berharap hasil dari rapat ini nantinya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Saya shock dan terkejut. Berdasarkan laporan dari Camat Kotanopan tadi, saat ini ada sekitar 70 excavator di kawasan PETI Kotanopan itu,” ungkapnya, Jum’at (19/4/2024).
Menurut Sukhairi, PETI di Kotanopan mengakibatkan pemerintah daerah dilema. Dirinya menegaskan penertiban PETI di Kotanopan bukan untuk menutup mata pencaharian masyarakat. Hanya saja, diperlukan penataan yang lebih baik yang tidak bertentangan dengan hukum.
“PETI di Kotanopan cukup terbuka. Ini menimbulkan dilema, dan menimbulkan asumsi ketidakmampuan pemerintah daerah. Semua masyarakat melihat, dan bisa melapor. Ke Kapolda, Wakapolda bahkan Kapolri. Pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal ini,” jelas Sukhairi.
Bahkan dirinya berharap hasil dari rapat yang dipimpin oleh Sekda Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay ini nantinya menghasilkan keputusan yang tepat. Sehingga baik Pemkab Madina maupun masyarakat di Kotanopan memiliki solusi yang terbaik. (DN)