Bupati Madina : Tidak Ada Toleransi Bagi Korupsi DD

Bupati Madina bersama Forkopimda saat gelar konferensi pers usai rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19, Rabu (15/04) (Foto:MS)

bbnewsmadina.com, Terkait Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Penanggulangan Percepatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Pada Rabu (15/04) Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution mengingatkan dengan tegas Kepada Seluruh Kepala Desa agar tidak sembarangan dalam mengelola Dana Desa yang di Alokasikan untuk Percepatan Pencegahan Covid-19 di setiap Desa.

Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, dalam Pers Rilis yang di lakukan usai Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati menyampaikan, bahwa telah meminta Kepada Inspektorat Madina, Kejaksaan Negeri Madina, Polres Madina untuk menindak tegas Pelaku Korupsi Dana Desa terkait Alokasi Dana untuk Penanganan Covid-19, tegasnya.

Beliau mengatakan bencana ini bukan untuk ajang mencari keuntungan atau kekayaan pribadi, tetapi bencana Wabah Covid -19 ini untuk kita lawan bersama, dan semoga bencana Covid-19 ini cepat dapat tertangani dan berlalu dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ini agar kita dapat beraktifitas kembali sebagai mana mestinya.

Bupati juga tidak bosan – bosannya menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan badan dan Kebersihan Lingkungan guna menghindari Penyebaran Covid-19, dan menyerukan Kepada Seluruh Masyarakat untuk senantiasa meningkatkan Ibadah dan bermunajat ke Allah Subahana Wa Taala, semoga Bencana Wabah Covid-19 ini terhindar dari Kabupaten Mandailing Natal, serta bisa belalu dari seluruh Indonesia, pinta Dahlan. (MS)

Tinggalkan Balasan