Bupati Mandailing Natal Serahkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bandara Bukit Malintang

Bupati Madina Sukhairi Nasution saat menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan seluas 26 hektar kepada warga pemilik lahan secara simbolis untuk pembangunan bandara Bukit Malintang, Senin (04/10/21). (Foto: istimewa)

bbnewsmadina.com, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal lakukan pembayaran ganti rugi lahan seluas 26 hektar untuk pembangunan Bandara Bukit Malintang kepada warga pemilik lahan, senin (04/10/2021).

Penyerahan ganti rugi lahan secara simbolis oleh Bupati Mandailing Natal, H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Adi Wardana, Kepala BPKAD, M. Sahnan Pasaribu, Kadis Pertanahan, Akhmad Faisal, dan Camat Bukit Malintang.

Dalam sambutanya Bupati Mandailing Natal, H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution mengatakan pembangunan Bandara Bukit Malintang dilakukan multi years, atau berlanjut untuk tahun depan

“Ada tiga bandara yang menjadi fokus pemerintah pusat, salah satunya Bandara Bukit Malintang, pembangunan bandara ini dilakukan secara bertahap,” ujar Sukhairi sembari menyebut pembayaran ganti rugi lahan ini akan ada lagi tahap berikutnya.

Berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tahun 2022 akan membantu pelepasan atau penambahan lahan. Hal ini dilakukan karena Bandara Bukit Malintang rencananya bukan hanya untuk pesawat bombardir melainkan pesawat Boeing nanti akan bisa mendarat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menyerahkan lahannya untuk pembangunan bandara kita. Dengan beroperasinya bandara ini awal bangkitnya Mandailing Natal. Mudah-mudahan tahun 2023 atau 2024 pesawat sudah bisa take off dari bandara kita ini,” harapnya.

Kepala BPN Mandailing Natal, Anita Noveria Lismawati mengatakan pembayaran ganti rugi tanah untuk lahan bandara bukit melintang dilakukan melalui rekening bank

“Tiga minggu lalu kita bersama masyarakat yang kebunnya terkena lahan bandara telah melakukan musyawarah yang hasilnya pembayaran ganti rugi lahan ini lakukan bentuk uang tetapi tidak bentuk tunai, melainkan melalui rekening bank,” jelasnya.

Pembayaran ganti rugi lahan ini, kata Kepala BPN setelah berkas-berkas si penerima sudah lengkap

“Lahan yang akan diganti rugi, di kecamatan Bukit Malintang ada 23 bidang dengan pemilik 17 kk. Dan di Kecamatan Panyabungan Utara 32 bidang,” ucap Kepala BPN Mandailing Natal.

Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan, lahan warga yang di ganti rugi ada sebanyak 26 hektar. (DN)

Tinggalkan Balasan