Bupati Tapsel saat menyampaikan LKPJ Tahun 2019 pada rapat paripurna, Selasa (14/04). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M. Pasaribu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (14/4/2020).
Bupati Syahrul mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu dan kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah TA. 2019 di hadapan rapat paripurna, walaupun dalam situasi wabah Covid-19.
Penyusunan LKPJ Tahun 2019 ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, meliputi kebijakan pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Pelaksanaan pembangunan Tapsel 2019, diarahkan pada pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016 – 2021 yakni Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas, sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari.
Dalam kesempatan ini, Bupati Syahrul menyampaikan LKPJ KDH TA. 2019, berdasarkan Perda Penetapan dan Perubahan APBD Kabupaten Tapsel tahun 2019 dimana target pendapatan setelah Perubahan APBD sebesar Rp1.499.263.389.898,00 dan realisasi sebesar Rp1.470.732.099.778,03 atau mencapai 98,10% dari rencana.
Jumlah ini meningkat sebesar Rp101.818.524.416,22 atau 7,44% dari realisasi tahun 2018 yang hanya sebesar Rp1.368.913.574.361,81.
Tapsel di tahun 2019 mendapat proporsi terbesar dari pemerintah pusat (dana perimbangan) dimana target sebesar Rp1.004.458.145.000,00 dengan realisasi Rp976.668.568.417,00, atau 66,41% dari pendapatan.
Sedangkan transfer pemerintah pusat lainnya dari DID sebesar Rp23.132.664.000,00 dan dapat di terealisasikan 100%. Serta transfer dari pemerintah provinsi Rp70.965.757.854,00 dan terealisasikan 82,03%.
Selanjutnya untuk (PAD) Pendapatan Asli Daerah pada anggaran setelah Perubahan APBD TA. 2019. Target adalah sebesar Rp162.148.021.190,00 dan terealiasi Rp167.458.157.940,03 atau 103,27% dari target realisasi ini merupakan 11,39% dari total pendapatan.
Sementara pendapatan yang sah pada anggaran setelah Perubahan APBD adalah Rp. 238.558.801.854,00 dan direalisasi 102,81% atau sebesar Rp245.262.216.948,00 sekitar 16,68% dari total pendapatan. Dan untuk belanja tahun 2019 setelah Perubahan APBD Rp1.332.511.422.724,00 terealisasi Rp1.213.127.568.621,89 atau 91,04%.
Kemudian untuk proporsi belanja terbesar adalah pada belanja operasi yaitu rencana sebesar Rp.890.584.869.732,00 dapat direalisasi sebesar Rp.791.962.510.787,00 sama dengan 88,93% dari rencana belanja operasi, atau 65,28% dari total belanja.
Belanja operasi tahun 2019 ini mengalami peningkatan sebesar Rp.56.880.603.626,00 atau 7,74% dari tahun 2018 yang hanya mencapai Rp.735.081.907.161,00.
Selain itu untuk belanja modal tahun 2019 rencana berjumlah Rp.439.876.552.992,00 terealisasi sebesar Rp.420.660.057.834,89 sekitar 95,63% atau sekitar 34,68% dari total belanja.
Belanja modal tahun 2019 ini meningkat sebesar Rp.57.520.924.539,79 dibanding tahun 2018 yang hanya sebesar Rp.363.139.133.295,10 atau sama dengan 15,84%.
Sedangkan untuk belanja tak terduga, rencana sebesar Rp.2.050.000.000,00 realisasi sebesar Rp.505.000.000,00 sekitar 24,63% atau sekitar 0,04% dari total belanja.
Pelaksanaan APBD ini adalah kelanjutan dari proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka APBD tersebut telah kita gunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2019 yang kita tetapkan untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan.
“Saya berharap semoga Covid-19 segera berakhir agar kehidupan sosial kemasyarakat dan sosial keagamaan kembali berjalan dengan normal, sehingga pembangunan di masa depan dapat dilanjutkan,” harapnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Husin Sogot Simatupang selaku Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Borkat, dan dihadiri Wabup Tapsel, Aswin Efendi Siregar, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Parulian Nasution, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan seluruh Pimpinan OPD.(Ty)
