Foto : Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani saat bertindak sebagai Pembina Apel Pagi Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Tapteng di Lapangan Apel Kantor Bupati Tapteng, Senin (15/7). ‘(zn)
bbnewsmadina.com, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani berhentikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Narkoba berinisial RCH melalui Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1247/BKD/2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Hal ini disampaikan Bupati Tapteng saat bertindak sebagai Pembina Apel Pagi Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) di Lapangan Apel Kantor Bupati Tapteng, Senin (15/7).
Dalam amanatnya, Bupati Tapteng mengingatkan seluruh ASN Pemkab Tapteng untuk menghindari Narkoba.
“Selamat pagi dan selamat beraktifitas saudara sekalian. Pada kesempatan ini, saya ingatkan kembali bahwa siapapun ASN Pemkab Tapanuli Tengah jangan coba-coba terlibat Narkoba. Hindari narkoba karena merusak diri anda sendiri, keluarga dan bahkan lingkungan. Kita tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam memberantas Narkoba.,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanan Tes Urine, jika ketahuan Narkoba maka segera diberhentikan.
“Untuk itu, jika saudara ada yang terindikasi pemakai Narkoba segera melapor untuk direhabilitasi. Jika saudara ketahuan saat Tes Urine atau ditangkap oleh Aparat Keamanan maka tidak ada rehabilitasi, kita langsung proses, yang bersangkutan diberhentikan,” ujar Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Langkah tegas ini perlu diambil karena peredaran dan pemakaian Narkoba sudah menjadi bahaya Nasional yang merusak banyak sendi kehidupan. Untuk itulah Bupati Tapteng mengatakan Pemkab Tapanuli Tengah konsisten perangi Narkoba.
Diakhir amanatnya, Bupati Tapteng juga mengingatkan seluruh ASN agar meningkatkan disiplin dalam bekerja, bagi ASN yang tidak menghadiri Apel Pagi Gabungan ataupun tidak hadir masuk kerja maka diberi sanksi pemotongan TPP hingga TPP tidak dibayarkan.
Selanjutnya, Bupati Tapteng ingatkan ASN agar tidak merokok di seluruh lingkungan perkantoran Pemkab Tapteng. Selain itu, Bupati Tapteng menginstruksikan Satpol PP agar memonitor dan merazia tempat-tempat maksiat di Tapteng karena hal itu tidak diizinkan beroperasi di seluruh wilayah Tapteng.
Apel Pagi Gabungan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD dan ASN Pemkab Tapteng.(ZN)