Wakil Bupati Madina, H. M Ja’far Sukhairi Nasution
bbnewsmadina.com, Dampak dari Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) membuat pelemahan kepada perekonomian Masyarakat, akibat dari pelemahan ekonomi dampak Covid-19 banyak warga yang tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk itu H. M Ja’far Sukhairi Nasution Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mandailing Natal Jum’at (17/04) mengatakan, agar para Kepala Desa jangan ragu- ragu dalam Realokasi Dana Desa untuk penanggulangan Dampak Covid-19.
“Demi Kemanusiaan Dana Desa sebaiknya direalokasikan sebanyak 40% untuk penanggulangan dampak sosial ekonomi dari Covid-19.”
Wakil Bupati Kabupaten Madina juga menganjurkan semua kegiatan padat karya tetap di pertahankan agar dapat menjadi penopang perputaran roda ekonomi di Desa masing-masing, dan dalam program padat karya ini diutamakan memprioritaskan pemberdayaan masyarakat setempat, ungkapnya.
H. M Ja’far Sukhairi Nasution lebih tegas menyampaikan Dana Desa itu adalah milik Desa jadi kepala Desa tak usah ragu dalam merealokasikannya demi menanggulangi dampak dari Covid-19, Kebutuhan pangan yang berkecupan bagi masyarakat itu lebih penting dari pada hal-hal lainnya.
Namun walaupun begitu Wakil Bupati juga berpesan tegas agar kepala Desa jangan menyalah gunakan kebijakan realokasi untuk kepentingan pribadi dan golongan, dan selalu mengutamakan kemaslahatan ummat, semoga bencana wabah Covid-19 ini segera berakhir dan Kita bisa kembali melakukan aktifitas dengan normal kembali. (MS)