
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Ratusan massa melakukan aksi nekat memblokir Jalan Nasional Medan-Padang di Desa Hutapuli Kecamatan Siabu, Jumat (14/11) usai salat Jumat.
Massa melakukan aksi ini demi menarik perhatian aparat keamanan untuk menangkap pengedar narkoba yang marak di wilayah Mandailing Natal (Madina) saat ini.
Upaya warga memblokir jalan lintas Sumatera ini pun berhasil, polisi akhirnya menangkap terduga tiga pengedar narkoba yang meresahkan: AP warga Desa Hutapuli, AKD warga Desa Sihepeng IV, dan PT warga Desa Sibaruang.
Selain mengamankan tiga terduga pengedar narkoba, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata airsoft gun, senjata tajam jenis parang dan samurai.
Wakapolres Madina, Kompol Aris Afianto SSos, melalui Humas Polres Ipda FS Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima Polsek Siabu.
Dimana ada ratusan massa yang berkumpul dan memblokir jalan raya Lintas Sumatera atau jalan nasional sekitar pukul 15.00 di Desa Hutapuli.
Saat itu, massa mendatangi sebuah tempat tinggal yang selama ini diduga menjadi tempat peredaran narkoba milik warga inisial Wir. Selama ini lokasi tersebut dikelola oleh MS dan dijaga oleh warga inisial P.
Massa yang datang kemudian mendapat perlawanan dari orang-orang di lokasi dengan menggunakan parang, samurai, dan airsoft gun.
Disebabkan kedatangan massa yang mendapat perlawanan dari beberapa orang di lokasi tersebut, massa pun marah dan menyebabkan kerusakan dan pembakaran gubuk serta sepeda motor di tempat tersebut.
Tak lama kemudian, polisi pun datang ke lokasi dan mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba.
Polisi juga menyita dua pucuk airsoft gun beserta gas dan peluru, dua bilah parang, serta sebilah samurai.
“Polisi sudah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, beserta barang bukti berupa dua pucuk airsoft gun dan senjata tajam lainnya,” ujar Ipda FS Simanjuntak.
Jalan Nasional Diblokir 4 Jam
Jalan nasional atau jalan lintas Sumatera antara Medan ke Padang sempat diblokir selama 4 jam oleh masyarakat yang menuntut penangkapan Wir, pemilik lahan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Pemblokiran ini berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Setelah negosiasi antara Wakapolres Madina, PJU Polres, Kapolsek Siabu, dan tokoh masyarakat, akhirnya masyarakat bersedia membuka blokir jalan sekitar pukul 19.00 WIB.
“Wakapolres Madina menyatakan kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masyarakat pun membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali normal,” jelas Ipda FS Simanjuntak.
Saat ini, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intel Polres, dan Polsek Siabu tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Situasi sudah kondusif dan terkendali. Polres dan Polsek Siabu sedang mendalami perihal kejadian ini,” tegas Ipda FS Simanjuntak. (DN)