Di Duga Pungli, Camat Batang Natal Perintah Sekcam Kumpul Dana Rp 2,5 Juta Per Desa

IMG 20241002 WA0030

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal,
Berdasarkan pengakuan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Batang Natal Zulkarnaen Lubis yang dikonfirmasi terkait dugaan pemungutan Dana sebesar Rp 2.500.000,- per Desa yang bersumber dari Dana Desa TA 2024 benar atas perintah camat Batang Natal, Rabu (02/10/24).

“Iya, saya diperintahkan camat untuk mengumpul Uang Rp 2,500.000,- per Desa” Ungkapnya melalui panggilan WhatsApps (02/10/24).

Sekcam Batang Natal menambahkan uang yang dikutip untuk diserahkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) atau Muspika Batang Natal, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, terkait pengumpulan uang dari desa Dia mengakui hanya menjalankan perintah dari Camat Batang Natal.

“Saya hanya menjalankan perintah dari Camat untuk mengumpul uang dari Desa dan akan diserahkan ku Muspika Batang Natal” Sebutnya.

Lebih mendalam sekcam Batang Natal membeberkan bahwa pemungutan sudah berlangsung dari Tahun – Tahun sebelumnya, Dia hanya meneruskan yang sudah pernah ada.

Sementara itu Camat Batang Natal Marwan yang dihubungi melalui WA pada Nomor Kontak +62 821 6023 XXXX, Rabu (02/10/24) tidak mengangkat panggilan telepon, guna mempertanyakan kebenaran dugaan pengumpulan Dana yang diduga diperintahkan ke Sekcam Batang Natal untuk mengkoordinir pengutipan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)