Ketua Pengadilan Agama, Hasanuddin Hasibuan S.Ag. orang pertama yang menerima vaksinasi covid-19 di Bagas Godang Desa Purba Baru, Selasa (09/02/21). Foto:DN
bbnewsmadina.com, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap pertama yang dilaksanakan di Bagas Godang Desa Purba Baru, Selasa (9/2).
Kegiatan pencanangan pemberian vaksin tahap pertama tersebut dibuka oleh Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution, Ketua PA, Hasanuddin Hasibuan S.Ag, Kajari Madina, Taufik Djalal SH. MH, Ketua PN Madina, Kepala BNNK Madina AKBP Edi Mashuri Nasution, Wakapolres Madina Kompol Agus Maryanan, Danramil 13 Panyabungan, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Madina.
Untuk tahap pertama ini ada 1.494 tenaga kesehatan dan 21 pejabat publik di Kabupaten Madina yang disuntik vaksin covid-19.
Ketua Pengadilan Agama, Hasanuddin Hasibuan S.Ag, orang pertama dan merupakan pejabat publik yang menerima suntikan vaksinasi covid-19.
Pada Kesempatan tersebut Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution mengatakan, pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap pertama ini menggunakan vaksin buatan Sinovac yang bekerjasama dengan PT. Bio Farma.
“Vaksinasi Covid -19 untuk tahap pertama ini diperuntukkan bagi 1.494 tenaga kesehatan dan 21 pejabat di Madina,” ujar Dahlan.
beliau pun menambahkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, salah satu upaya Pemerintah dalam pencegahaan dan pengendalian penyebaran virus corona.
“Pelaksanaan vaksinasi ini mengacu pada keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/I/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan covid-19,” ucap Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa vaksin buatan sinovac ini sudah diteliti para ahli dari Emergency Use Authorization dan persetujuan oleh BPOM.
“Sehingga masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk di vaksin agar terhindar dari pandemi covid-19,” ungkap Dahlan.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Syafruddin menjelaskan, Kabupaten Madina mendapatkan vaksin Covid -19 yang didistribusikan oleh Pemerintah Sumatera Utara, seluruhnya sebanyak 3.960 vial vaksin.
“Hari ini kita berikan dosis 1 dan setelah 14 hari kemudian kita akan berikan vaksin lagi untuk dosis ke 2,” jelasnya.
Kadis Kesehatan menambahkan, sebelum melakukan pemberian vaksin, Satgas Covid -19 terlebih dahulu memeriksa kesehatannya, layak atau tidak diberikan vaksin.
“Sementara di usia di atas 60 tahun tidak kita vaksin, dan pak Bupati tidak ikut disuntik karena usianya sudah 62 tahun. Karena dalam aturan yang di atas 60 tahun maupun yang memiliki penyakit bawaan, jantung, gula, hipertensi dan imun tubuh lemah itu tidak boleh.”
“Sedangkan 3.960 vial vaksin, sebanyak 3.434 vial vaksin telah dibagikan kepada puskesmas, rumah sakit dan pejabat publik, dan sisanya 526 vaksin akan dilakukan kepada nakes yang belum terdaftar serta TNI/Polri,” pungkasnya Syarif. (DN)


