Diduga Kebal Hukum, Imbauan Polsek Linggabayu Dianggap Pepesan Kosong Pelaku Galian C Ilegal Di Desa Lancat

IMG 20240711 WA0071
Galian c di Desa Lancat terus beroperasi. (Foto:Ist)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Diduga kebal hukum, oknum pelaku galian C ilegal di Desa Lancat Kecamatan Linggabayu tetap terus melancarkan aktifitasnya melakukan penambangan dan menganggap imbauan Kapolsek Linggabayu itu pepesan kosong belaka, Kamis (11/07/2024).

Dimana sebelumnya, berdasarkan data dan informasi yang ada pada wartawan, Polsek Linggabayu dibawah pimpinan AKP Marlon Rajagukguk telah melakukan imbauan pelarangan untuk melalukan aktifitas galian C ilegal di wilayah hukumnya.

Setelah dilakukan imbauan pertama oleh tim Polsek Linggabayu, aktifitas galian C di sungai Batang natal ini sempat berhenti sebentar.

“Benar, pasca viralnya pemberitaan terkait ini di media, aktifitas sempat berhenti sebentar saat memasuk HUT Bhayangkara ke 78 kemaren. Tetapi sempat berlanjut main malam hari.”ungkapnya

Lalu sambungnya, Kapolsek Linggabayu kembali melakukan imbauan kedua dengan memasak spanduk ditengah jalan, dan mereka berhenti kembali. Namun kini main kembali.

Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk ketika dikonfirmasi terkait hal ini via whatsapp. Hingga berita ini ditayangkan, belum juga ada jawaban.

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh melalui Kasi Humasy Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH menjelaskan akan segera melakikan cek lapangan.

“Terima kasih Bang informasinya. Saya akan suruh anggota segera cek lapangan.”jawabnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari warga setempat. A alias BD selaku oknum pemain galian C di desa Lancat ini diduga kuat bekerjasama dengan A seorang warga keturunan pemilik AMP di kecamatan Linggabayu.

Bahkan terkuak bahwa alat berat dan mobil truk yang biasa beroperasi dilokasi galian C ilegal tersebut adalah milik A warga keturunan pemilik AMP tersebut. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)