Panyabungan|BBNewsmadina.com
Guna menciptakan Pendidikan yang berkualitas, Relevan dan berdaya saing, maka kepada jajaran Dinas Pendidikan di lingkungan Pemerintahan Madina harus meningkatkan kualifikasi pendidikan Guru-guru sesuai dengan UU No.14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, Pemerintah diberi tugas meningkatkan kualitas Guru yang belum meraih Sarjana Pendidikan dan memiliki AKTA Iv.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Madina, H.M Jakfar Sukhairi Nasution saat pidato pelantikan Pejabat Eselon III dan IV serta pengukuhan beberapa eselon II di Aula Kantor Bupati Madina, Rabu (18/1).
“Terkait dengan hal tersebut, kembali saya ingatkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan di lingkungan Pemkab Madina supaya mengatur sebaik mungkin pemindahan Guru-guru yang belum meraih Strata Satu (S1) dan memiliki AKTA IV tersebut supaya menjadi Tenaga Administrasi atau Tenaga non Guru lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”
“Selain itu menata pendistribusian Guru di setiap Sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan.”
Lanjut Wakil Bupati Madina, sehingga keluhan masyarakat tentang kekurangan Guru di Daerah Pedesaan atau Pedalaman dan kelebihan Guru di Perkotaan atau di Sekolah-Sekolah tertentu tidak terjadi.
“Saya memahami betapa beratnya tugas membangun Pendidikan yang berkualitas, Relevan dan Berdaya saing, maka dari itu kita harus memamfaatkan semangat dan komitmen untuk terus berjuang meningkatkan kualitas Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal ini,” tandasnya. (davy)