Dinas Perdagangan Monitoring Pengawasan Bahan Berbahaya Seputaran Pasar Pajak Batu Sidimpuan

 

Dinas Perdagangan Pemko Padangsidimpuan saat Monitoring Pengawasan Bahan Berbahaya di seputaran Pasar Pajak Batu Kota Padangsidimpuan, Rabu (31/3). (Foto:Ty/ Istimewa)

bbnewsmadina.com, Dinas Perdagangan Kota Padangsidimpuan melaksanakan Monitoring Pengawasan Bahan Berbahaya di seputaran Pasar Pajak Batu Kota Padangsidimpuan, Rabu (31/3).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padangsidimpuan Ir.Ridoan Pasaribu melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Syaiful Awal Hrp, SE yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pasar Pandapotan, S.Sos pada kesempatan tersebut mengatakan, monitoring dan pengawasan yang dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan pasar aman, nyaman dan bebas dari bahan berbahaya, juga sebagai upaya pengendalian terhadap penyalahgunaan bahan pangan yang mengandung boraks, formalin, metanik, rhodamin B dan zat pewarna serta bahan berbahaya lainnya.

“Dalam monitoring ini kita mengambil beberapa sampel dagangan pangan yang beredar di pasar berupa ragam mie basah/kering, lontong, cincau hitam, ragam tahu, ayam potong, Ikan segar, ikan asin, ragam kerupuk berwarna, kolang kaling, ragam kue basah/kering dan lainnya.”

“Selanjutnya dagangan pangan ini di uji dengan alat Test Kit (alat uji standart POM) dan hasil uji terhadap beberapa sampel yang telah dilakukan TIDAK DITEMUKAN dagangan/bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya sehingga masih aman untuk dikonsumsi,” ungkap Syaiful Awal.

Syaiful pun menambahkan, monitoring ini akan terus dilakukan secara bertahap dibeberapa pasar lainnya, guna mewujudkan pasar aman dan rasa nyaman terkait konsumsi bahan pangan yang sehat untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Pelaksanaan monitoring pengawasan bahan berbahaya untuk Padangsidimpuan yang BERSINAR ini didampingi oleh Personil dari Bagian Perekonomian Setdako, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan. (Ty)

Tinggalkan Balasan