Disdukcapil Madina Musnahkan 6.100 Keping KTP el Rusak & Invalid 

Foto : Kadisdukcapil Madina, Gozali Pulungan bersama saksi yang hadir saat akan memusnahkan KTP el yang rusak dan Invalid dilapangan upacara kantor Bupati lama kelurahan dalan lidang, selasa (18/12) sore. (LBS)

bbnewsmadina.com, Guna menghindari penyalahgunaan pemakaian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal (Disdukcapil Madina) memusnahkan 6100 KTP el yang rusak dan Invalid di lapangan upacara Kantor Bupati Lama, Selasa (18/12) sore.

Pantauan bbnewsmadina.com, pemusnahan ribuan KTP el yang rusak dan invalid tersebut di saksikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Zaki, Kakan Kesbanglinmas Madina, Amin Nasution, perwakilan Polres Madina beserta seluruh Kabid dan Kasi Disdukcapil Madina.

Kadisdukcapil Madina, H. Gozali SH. MM kepada media usai melakukan pemusnahan mengatakan bahwa, sebanyak 6.100 KTP el yang dimusnahkan ini merupakan KTP el rusak ataupun Invalid yang berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan sehingga tidak bisa dipergunakan lagi.

“Seperti yang kita saksikan bersama, pemusnahan ribuan KTP el tadi dengan cara dibakar dan itu telah sesuai dengan surat edaran Menteri dalam Negeri nomor 470.13/11176/SJ tertanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP – el rusak atau Invalid dalam rangka tertib administrasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan”.terangnya.

Gozali menambahkan, Disdukcapil Madina akan terus berupaya meminimalisir penggunaan KTP el yang bukan pemiliknya dan akan memusnahkannya dengan cara dibakar. Dan apa yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu upaya tersebut.

Sambungnya, upaya yang kita lakukan untuk menertibkan penggunaan KTP el agar tidak disalahgunakan, kita juga akan terus berupaya menyadarkan masyarakat bahwa satu orang satu identitas kependudukan.

“Dan disini perlu juga saya terangkan bahwa KTP el yang dimusnahkan telah dinyatakan rusak dan invalid hari ini adalah KTP el yang sudah ganti status, pindah, rusak dan lain sebagainya, sehingga dengan begitu diharapkan tidak ada lagi yang memiliki KTP el ganda di Madina ini”.tegasnya (LBS)

 

 

 

 

 

 

IKLAN PAJAK

 

iklan KB

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)