DLH Madina Tak Mampu Tangani Sampah, Warga Blokir Jalan Menuju TPA

WhatsApp Image 2021 10 16 at 11.56

 

IMG 20211015 WA0010

 

IMG 20211120 WA0054

Mobil Sampah saat membongkar muatan sampahnya di badan jalan menuju TPA di Desa Batang Gadis, Kecamatan Panyabungan Barat, Sabtu, (20/11/21). (Foto:MS)

bbnewsmadina.com, Sejumlah warga Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal memblokir Jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada Sabtu (20/11/2021), pemblokiran ini terjadi akibat kekecewaan dan keberatan Masyarakat atas pengelolaan Sampah di TPA Kabupaten Mandailing Natal.

Warga Desa Batang Gadis sangat merasa terganggu akibat dari sampah yang dibuang pada badan jalan menuju TPA, sehingga mengakibatkan pencemaran ke Lahan perkebunan Masyarakat di sepanjang jalan menuju TPA, selain itu akibat pembuangan sampah pada badan jalan mengakibatkan jalan tersebut beralih kesamping.

Seperti disampaikan salah seorang warga Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat, M.Ayub Siregar, Sabtu (20/11/2021) mengatakan, seharusnya jalan menuju TPA itu ada pada tumpukan sampah disepanjang jalan itu, akibat ditumpuknya sampah dijalan maka secara tidak langsung para Supir Truck sampah terpaksa melewati tanah Masyarakat disisi jalan guna bisa lewat ke TPA.

Lebih lanjut Ayub Siregar mengungkapkan bahwa Masyarakat Desa Batang Gadis sudah sering mengeluhkan penumpukan sampah dijalan menuju TPA baik itu melalui surat maupun secara lisan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mandailing Natal namun tidak pernah digubris oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

IMG 20211018 WA0002

Pemblokiran ini bukan yang pertama, sebelumnya Masyarakat Desa Batang Gadis juga sudah pernah memblokir jalan menuju TPA dan hasilnya sampah di Jalan menuju TPA diangkut, namun ini kembali terjadi hal serupa dimana Sampah yang di angkut dibuang tidak pada titik bongkar pada TPA.

“Kali ini kami Masyarakat tidak lagi mau menerima karena ini sudah berulang kali terjadi, ini merupakan kegagalan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang tidak mampu menangani pengelolaan sampah pada TPA, dan mengakibatkan dampak negatif ke lahan perkebunan Masyarakat, untuk itu kami dari Masyarakat akan menuntut Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal atas pencemaran yang terjadi ke Lahan perkebunan Masyarakat Desa Batang Gadis,” pungkas Ayub Siregar. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)