
bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat Paripurna Nota Pengantar LPJ Bupati tahun 2024 dan Penyampaian Ranperda RPJMD tahun 2024-2029 yang di gelar di ruang rapat Paripurna, Kamis (21/08/25).
Rapat Paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, SH yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Madina yang turut diikuti oleh 28 anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Madina, Forkopimda, Sekda dan para pimpinan OPD.

Pada kesempatan tersebut Bupati Madina Saipullah Nasution menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar administrasi, tapi berdampak pada hal lain. Hal tersebut pun merupakan rangkaian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan APBD yang dibagi dalam pendapatan dan belanja daerah. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp169,04 miliar dengan realisasi Rp145,88 miliar. Kemudian, pendapatan transfer yang dianggarkan Rp1,78 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,73 triliun. Anggaran ini terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Desa, Insentif Fiskal, dan transfer antar daerah.”
“Pemkab Madina juga menerima pemasukan dari sektor pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp5 miliar dengan capaian di atas target, yakni Rp6,36 miliar atau selisih sekitar 27,26 persen. Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional yang dianggarkan sebesar Rp1,42 triliun dengan realisasi Rp1,3 triliun. Berikutnya, belanja modal dianggarkan Rp229,42 miliar dengan realisasi Rp211,13 miliar. Belanja tidak terduga dianggarkan Rp5,12 miliar dan terealisasi hanya Rp521 juta,” ungkapnya.
Saipullah melanjutkan belanja transfer berupa belanja bagi hasil dan bantuan keuangan ke desa dianggarkan sebesar Rp402,4 miliar yang terealisasi Rp401,46 miliar. Selain itu, ada pembiayaan netto sebesar Rp97,91 miliar dengan realisasi Rp117,13 miliar. Pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya.
Dalam capaian WTP yang telah diterima oleh Pemkab Madina untuk pengelolaan keuangan tahun 2024, Saipullah juga menegaskan bahwa hal tersebut bukan prestasi melainkan suatu kewajiban dalam mengelola keuangan daerah. (DN)