DPRD Sidimpuan Setujui Penetapan KUA – PPAS TA 2021

iklan hut psp 1 1

 

IMG 20200904 WA0001 1

 

IMG 20201023 WA0009

Wali Kota Padangsidimpuan saat menandatangani KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, diruang paripurna DPRD kota Padangsidimpuan, Kamis (22/10). (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto,SH pimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (22/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan.

Tim Badan Anggaran DPRD Kota Padangsidimpuan H. Marataman Siregar menyampaikan hasil kerja badan anggaran mulai 13 Oktober s/d 22 Oktober dalam pembahasan KUA PPAS.

Beliau mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yang telah membacakan nota pengantar KUA – PPAS dan Tim anggaran Pemko Padangsidimpuan yang turut serta dalam pembahasan KUA – PPAS.

Marataman menambahkan, Badan Anggaran sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mengacu terhadap koridor dan peraturan yang berlaku, dan juga memperhatikan saran dan pendapat dari anggota dewan.

Dalam hasil pembahasan Tim Badan Anggaran terhadap KUA PPAS Padangsidimpuan Tahun 2021 menyebutkan, Target Pendapatan Rp. 816.948.448.317 (816 Milliar), Target Belanja Rp. 890.448.965.403 (890 Milliar) sehingga Surplus / Deposit sebesar Rp. 73.500.485.086 (73 Milliar) dan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.85.894.393.986 (85 Milliar)

Dengan demikian rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementra APBD Tahun Anggaran 2021 telah disahkan ditandai dengan penandatangan oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Ketua DPRD Siwan Siswanto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Erwin Nasution.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk meneliti dan membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021 melalui rapat-rapat Badan Anggaran DPRD kota Padangsidimpuan.

“Ini akan menjadi modal dasar bagi kita dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan kota Padangsidimpuan disegala bidang secara lebih sempurna dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Wali Kota.

Untuk diketahui 4 Fraksi di DPRD Kota Padangsidimpuan menyetujui penetapan KUA PPAS kota Padangsidimpuan 2021, yakni Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Gabungan.

IMG 20201023 WA0008

Sementara itu 3 Fraksi tampak tidak hadir pada Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021 yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai DPI Perjuangan, dan Fraksi Partai Demokrat. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)