bbnewsmadina.com, Sempat ditunda karena tidak kuorum kehadiran DPRD pada hari ,Senin (4/12), akhirnya DPRD bersama eksekutive menetapkan PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2017 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj Tata Aryani Tambunan,SH bersama Wakil Ketua I Edi Jurianto Harahap,SH dan Wakil Ketua II Ir Ahmad Yusuf Nasution di Aula Paripurna DPRD, Jalan Sudirman, Padangsidimpuan, Rabu (6/12).
Dari jajaran eksekutive dihadiri Walikota Andar Amin Harahap,S.STP,MSi, Sekdakota Drs
H.Zulfeddi Simamora,MM, Sekwan Irfan Bakhri, para Asisten, Staf Ahli Walikota,
Kepala SKPD, Kabag dan Camat se-Pemko Padangsidimpuan
Adapun struktur PAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2017 yang ditetapkan tersebut adalah,Belanja, Pendapatan, semula Rp 837.413.925.164,-, bertambah Rp.53.738.568.493,-, jumlah pendapatan setelah perubahan
Rp.890.152.493.957,- .Belanja, semula RP.836.868.161.454,-, bertambah
Rp.49.126.753.087,-. Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.885.994.914541,-,
surflus (defeisit) (Rp.4.157.579.116).
Persetujuan penetapan PAPBD tersebut diambil setelah mendengarkan laporan
salah satu anggota Banggar DPRD dan pemandangan umum seluruh 8 Fraksi yang ada di DPRD yang kemudian dituangkan dalam surat keputusan yang
ditandatangai oleh Walikota dan ketiga piminan DPRD.
Walikota Andar Amin Hrp,S.STP,MSi dalam sambutannya dihadapan 20 dari
30 orang anggota dewan yang hadir mengatakan ucapkan terimakasihnya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang tehormat yang telah bersusah payah membahas PAPBD TA 2017.
“Semoga segala jerih payah kita semua menjadi amal yang baik dalam rangka
pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat Kota Padangsidimpuan yang sama-sama kita cintai,”ujar Anda. (Ty)