DPRD & Walikota Sepakati Pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2019

IMG 20190730 153041
Foto : Walikota Irsan Efendi Nasution SH menandatangani Nota Kesepakatan dengan Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan Penetapan KUA-PPAS P-APBD TA 2019, Jum’at malam (26/7-2019). (Ty) 

bbnewsmadina.com, Walikota Padangsidimpuan dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menyepakati hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padangsidimpuan TA 2019, untuk disahkan bersama melalui Sidang Paripurna tentang Penetapan KUA-PPAS P-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 di Gedung DPRD Jalan Sudirman Jum’at malam (26/7-2019).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj. Taty Ariyani Tambunan SH didampingi Wakil Ketua Ahmad Yusuf Nasution dan Edi Jurianto Harahap dihadiri anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Wawako Ir H Arwin Siregar MM, FKPD, Pj. Sekdako H Letnan Dalimunthe SKM, MKes, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri SSos, para Asisten, Staf Ahli Walikota, pimpinan OPD, Camat, Kabag Setdako dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan SH dalam penjelasannya mengatakan bahwa KUA-PPAS P-APBD TA 2019 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS P-APBD TA 2019, ungkapnya.

Dikatakannya bahwa dalam menyusun P-APBD TA 2019 dilakukan penyusunan anggaran yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja harus didasari prinsif penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja.

“Diharapkan agar P-APBD yang disahkan bersama ini kelak dapat berfungsi sebagai instrument untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sidimpuan,” ungkapnya.

Sementara Walikota Irsan Efendi Nasution menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar, mencermati dan memahami berbagai tanggapan dan saran pendapat yang telah disampaikan para anggota dewan untuk penyempurnaan rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 termasuk pendalaman masalah dari berbagai urusan Pemerintah.

“Atas nama Pemko Padangsidimpuan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dengan serius dalam melakukan pembahasan, koreksi dan perbaikan guna pemyempurnaan Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 dan kami yakin hal ini kita lakukan demi untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Padangsidimpuan untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi dan misi Kota Padangsidimpuan yang Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera,” terangnya.

Pantauan wartawan, usai Sidang Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Penetapan KUA-PPAS P-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 antara Walikota Padangsidimouan Irsan Efendi Nasution SH dan Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan SH. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)