Kantor ATR/BPN Mandailing Natal. (Foto:MS)
bbnewsmadina.com, Keluhan warga Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan terkait adanya dugaan Pemungutan Liar (Pungli) pengurusan Sertifikat Prona yang dilakukan oleh Oknum Kaur Desa Batu Sondat yang diduga bekerja sama dengan Oknum Pegawai di Kantor ATR/ BPN Kabupaten Mandailing Natal.
Untuk mengklarifikasi informasi yang beredar, Wartawan bbnewsmadina.com mencoba menghubungi Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Mandailing Natal Rabu (26/01/2022) di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.
Saat dipertanyakan kepada Petugas Keamanan pada kantor ATR /BPN Kabupaten Mandailing Natal mengatakan Kepala sedang Rapat, dan Wartawan meninggalkan pesan kepada Petugas yang mengatakan akan datang kembali esok (Kamis/27/01/2022).
Sebagaimana pesan yang ditinggalkan Wartawan bbnewsmadina.com, Kamis (27/01/2022) kembali datang ke Kantor ATR /BPN guna mengkonfirmasi dugaan Pungli Pengurusan sertifikat Prona pada Kantor ATR/BPN, Security yang saat itu berada di depan pintu masuk ke Kantor tersebut meminta kartu identitas Wartawan, dan menyuruh menunggu diruang tunggu.
Selang beberapa menit Security mendatangi Wartawan bbnewsmadina.com dan menyampaikan bahwa Kepala ATR/BPN Madina belum bisa ditemui dan meminta Wartawan meninggalkan Nomor Kontak.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala ATR/BPN Mandailing Natal belum juga memberikan klarifikasi terkait dugaan Pungli tersebut, dan kuat dugaan Kepala ATR/BPN menghindari wartawan. (MS)