bbnewsmadina.com, – Padangsidimpuan, Fenomena badut berkostum tokoh kartun di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan yang melibatkan anak anak menjadi sorotan pemerintah kota Padangsidimpuan.
Bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan dilaksanakan rapat koordinasi stakeholder dengan menghadirkan dinas – dinas yang terkait, Jumat (26/1/2024).
Rapat di pimpin Plt. Sekdako Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, dihadiri Asisten, Staff Ahli Setda Kota Padangsidimpuan, Kasatpol PP, Kadis Sosial, Kadis PP & PA, Kadis dan lainnya.
Diawal rapat Kadis Sosial Zufri Nasution, S.Pd menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan penertiban sebelumnya. Pada operasi penertiban pertama kami (Dinas Sosial) mendapati 10 badut anak dan keesokan harinya 12 badut anak.
” Meski sudah dilaksanakan operasi penertiban, kami merasa ini masih kurang efektif karena dilaksanakan hanya di siang hari saja”, tambahnya.
Langkah selanjutnya yang kami (Dinas Sosial) lakukan setelah operasi penertiban tersebut adalah melakukan asesmen dan pembinaan kepada orang tua dari anak tersebut.
“Dari hasil asesmen tersebut diperoleh informasi bahwa rata – rata anak yang menjadi badut tersebut berasal dari keluarga kurang mampu”, ungkapnya.
Menanggapi apa yang dijelaskan Kadis Sosial, Plt. Sekdako Roni Gunawan mengapresiasi karena telah peka melihat situasi dilapangan dan selanjutnya apa – apa saja yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti dan mendukung apa yang dilaksanakan Dinas Sosial sebelumnya, ucapnya.
Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki, SH, MH menuturkan bahwa dalam hal ini Pemerintah harus mempelajari apakah itu sudah termasuk kedalam eksploitasi anak agar tidak ada masalah dikemudian hari.
“Saya merasa perlu adanya pendampingan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam melaksanakan operasi nantinya”, ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Akp. Maria Marpaung menuturkan bahwa sudah melihat bagaimana kondisi lapangan.
“Memang benar bahwa sudah menjamur badut – badut anak ini”, ucapnya.
“Kita bisa amankan, tetapi jangan kita intervensi yang mengakibatkan trauma”, tambahnya.
Menurutnya, Alangkah lebih baik jika pemerintah nantinya memanggil orangtua si anak untuk dimintai keterangan, kemudian jika ada keuntungan pengusaha dibalik penyewaan topeng badut ini, maka si pengusaha dapat kenakan pasal eksploitasi anak.
“Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan yang lain”, tutup Zufri. (Ty)