FPPAB Bersama Perwakilan Masyarakat Desa Mompang Julu Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Polres Madina & Polri

IMG 20200904 WA0001 1

 

IMG 20201112 WA0009

Perwakilan masyarakat Mompang Julu saat menyerahkan surat permohonan maaf kepada Kapolres Madina, di hanggar Polres Madina, Kamis (12/11). (Foto:MS)

bbnewsmadina.com, Aksi unjuk rasa warga Desa Mompang Julu yang menuntut Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya dengan cara memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) diruas Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal pada 29 Juni 2020 lalu.

Pada aksi tersebut berujung dengan kerusuhan yang menyebabkan 1 unit Sepeda Motor dan 2 unit Mobil dibakar oleh perusuh, kerusuhan yang terjadi itu menyisakan luka traumatik terhadap hubungan Polres Madina dengan Masyarakat Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal.

Untuk menghilangkan traumatik yang terjadi antara pihak Kepolisian Polres Madina dengan masyarakat Desa Mompang Julu, pada Kamis (12/11) Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kabupaten Mandailing Natal mendampingi perwakilan warga Desa Mompang Julu untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Kepolisian Resort Mandailing Natal dan jajarannya serta umumnya kepada Kepolisian Republik Indonesia atas kejadian kerusuhan pada 29 Juni 2020.

Pada kesempatan tersebut, Rachman Ali Nasution SH selaku Sekertaris umum FPPAB Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan, ini merupakan sebuah keterpanggilan bagi FPPAB untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi akibat dari terprovokasinya masyarakat Desa Mompang Julu oleh issu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan berakibat tersulutnya emosi warga sehingga menjadi sebuah kerusuhan yang membawa dampak kerugian materil maupun psikologis dan berdampak trauma bagi masyarakat.

“Untuk itu perlu rasanya disatukan kembali agar hubungan baik itu dapat terbina kembali seperti sebelumnya, dalam hal ini FPPAB Kabupaten Mandailing Natal bertindak sebagai inisiator dan mediator yang menjembatani perwakilan warga Desa Mompang Julu untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri, khusunya Kepolisan Resort Mandailing Natal dan Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Permohonan maaf masyarakat Desa Mompang Julu yang dibacakan oleh H. Zulkarnaen Borotan selaku Tokoh pemuda Desa Mompang Julu dan ditanda tangani oleh perwakilan masyarakat Desa Mompang Julu yaitu, Umar Hadi Putra Nasution, Paruhuman Nasution dari Harajaon (Ketua FPPAB Kecamatan Panyabungan Utara), H.Pangiutan Borotan (Ketua BPD Desa Momapang Julu), Asmin Rambe (Alim Ulama Desa Mompang Julu), dan disaksikan oleh Rachman Ali Nasution SH, dan H.M Amin Nasution Kaban Kesbangpol Kabupaten Mandailing Natal, penandatanganan permohonan maaf ini juga langsung di saksikan Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi Sik, M.Si yang dilaksanakan di Hanggar Polres Madina pada Kamis (12/11).

Sementara itu Kapolres Mandailing Natal AKBP H.T Silalahi Sik, M.Si sangat mengapresiasi kedatangan FPPAB Kabupaten Mandailing Natal bersama Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda selaku perwakilan masyarakat Desa Mompang Julu.

Beliau juga mengatakan jauh-jauh hari Polres Mandailing Natal telah memaafkan kejadian itu, karena itu merupakan bagian dari tugas Kepolisian untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat di manapun berada.

“Untuk kedepan kita akan terus merajut silaturahmi dengan masyarakat Desa Mompang Julu sebagaimana sebelum ada kejadian tersebut, karena Polres Madina juga bagian dari Desa Mompang Julu.”

IMG 20201112 WA0016

AKBP Horas Tua Silalahi Sik, M.Si juga berharap agar hal permohonan maaf ini disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara selaku pimpinan Kepolisian di Provinsi Sumatera Utara.

Beliau juga sangat prihatin dengan kejadian tersebut sampai menurunkan bantuan pasukan dan tim untuk menangani pemulihan kerusuhan yang terjadi.

IMG 20201112 WA0010

Terkait itikat baik dari warga Desa Mompang Julu tentang acara adat Upah – Upah Tondi Dohot Badan, Kapolres menyampaikan perlu rasanya ada perencanaan dan pengkajian mengingat saat ini Kabupaten Mandailing Natal dalam kondisi pemulihan penyebaran Covid-19, tentu harus perlu dipertimbangkan bagaimana pelaksanaanya agar tetap mentaati Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 yang saat ini dengan kebersamaan harus kita putus mata rantai penyebarannya. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)