bbnewsmadina.com, Penambangan Emas di Sepanjang Sungai Batang Natal Kecamatan Natal yang belakangan ini menjadi topik pembicaraan dikalangan aktivis dan pemerhati Lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal atas dampak kerusakan yang ditimbulkan penambangan Emas yang menggunakan Alat berat jenis Excavator (Becco) juga menjadi perhatian bagi Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam Pembahasan LKPJ Gubernur Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.
Usai menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup serta Perusahaan Swasta dan BUMD di Cafe Hotel Rindang pada Selasa (02/06), Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubsu, Subandi menerangkan tambang Emas di sepanjang sungai Batang Natal Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal harus segera ditertibkan.
“Terkait tambang emas di sepanjang sungai Batang Natal seharusnya itu ditertibkan semua, ini merupakan kekayaan Alam yang luar biasa, apalagi perusahaan-perusahaan yang datang dari luar, mengambil kekayaan alam yang ada disini namun tidak memberikan apapun kontribusi bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, maka dari itu disini kita bawa ESDM, Dinas Lingkungan Hidup untuk berperan proaktif kedepan menertibkan itu,” tegas Subandi Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019. (MS)