Gelapkan Uang Rp. 187.530.000.Fika Amanda Lubis, Dirut CV. Maalikal Mulk Baru,Laporkan Supeno Riyadi dan Trisna Baryanta

IMG 20191218 WA0006
Fika Amanda Lubis bersama tim Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI). (Foto:HC)

bbnewsmadina.com, Fika Amanda Lubis Dirut CV. Maalikal Mulk Baru yang bekerjasama dengan beberapa sekolah di Kecamatan Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal sebagai pihak ke 2 (dua) untuk pengadaan Jenis Buku pintar tulis dan buku penghubung Siswa SD.

Membeberkan kejadian yang merugikan dirinya dan perusahannya atas perbuatan Supeno Riyadi dan Trisna Baryanta Yang diduga malakukan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp. 187.530.000 terhadap dirinya dan perusahaan yang dipimpinnya. saat ini kasusnya dalam penyelidikan Kepolisian Madina Sesuai Laporan Polisi: LP/143/IX/RES.1.11./2019/SU/RES MD tanggal 03 September 2019.

Menurut penuturan Fika kepada bbnewsmadina.com, Rabu (18/12), Saat Supeno Riyadi, seorang pensiunan PNS di  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Muara Batang Gadis tanpa seizin Fika Dirut CV. Maalikal Mulk Baru ,baik lisan maupun tertulis mengambil uang buku Pintar Menulis dan buku Penghubung Siswa SD di beberapa sekolah yang ada di kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal tahun ajaran 2017-2018 dari Trisna Baryanta seorang PNS di UPT yang sama dengan jabatan Pengawas SD dibeberapa Sekolah di Kecamatan Muara Batang Gadis Untuk Pengambilan Uang.

“Tidak ada sangkut pautnya dengan saudara Supeno Riyadi dan Trisna Baryanta. Apalagi Untuk tahap penagihan dan pembayaran Buku yang dipesan Beberap Sekolah baik secara lisan dan tertulis kepada mereka.(Supeno Riyadi dan Trisna Baryanta,Red),” ujarnya.

Atas Perilaku ke duanya sangat Merugikan CV. Maalikal Mulk Baru, Fika telah mengirim surat pengaduan ke Polres Mandailing Natal pada bulan Mei 2019 dan direspons dengan sangat baik, sehingga kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Fika Amanda Lubis yang juga Ketua Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) Kota Medan, Sumatera Utara, Memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Mandailing Natal yang merespons laporan pengaduan Fika dalam kapasitas sebagai direktur CV. Maalikal Mulk Baru, terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Supeno Riyadi dan Trisna Baryanta.

Fika menambahkan, meskipun kasus tersebut merupakan kasus pribadi, namun dalam kapasitas sebagai Ketua BPAN AI DPC Kota Medan dia juga mengapresiasi kinerja Polres Mandailing Natal dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, tandasnya. (HC)

Editor : DN

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)