Kapolres Madina saat menggelar konferensi pers akhir 2021, Kamis (30/12/21) di halaman Mapolres. (Foto:DN)
bbnewsmadina.com, Polres Mandailing Natal (Madina) mengadakan Press rilis akhir tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti golongan I jenis ganja dan shabu yang dilakukan di lapangan Mapolres madina,hari ini kamis (30/12/2021).
Adapun Press Rilis Perbandingan data kasus Reskrim tahun 2021 jumlah tindak pidananya (JTP) sebanyak 542, dan jumlah pelaku tindak pidana (JPTP) 277 orang dengan persentasi 51,10 persen.
Sementara Untuk tahun 2020 polres madina berhasil menyita 514 JTP dan 302 JPTP dengan persentasi 55,82 persen, perbandingan data kasus tahun 2020 dengan tahun 2021 hanya mengalami peningkatan kasus yaitu sebesar 1 kasus.
Sementara untuk perbandingan data kasus narkoba yang di tangani polres madina tahun 2021 dengan jumlah tindak pidana 80 kasus dengan 86 tersangka dengan persentasi 107,5 persen.
Pada tahun 2020 data kasus narkoba yang di tangani Polres Madina sebanyak 103 kasus dengan 97 pelaku tindak pidana dengan persentasi senilai 94,17 persen, untuk itu perbandingan kasus data narkoba tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan kasus sebanyak 23 kasus.
Sementara untuk pemusnahan barang bukti narkoba golongan I jenis ganja seberat 1000 gram dengan 8 kasus dan 9 tersangka dimusnahkan dengan cara di bakar,adapun untuk narkoba jenis shabu seberat 304,92 gram dengan 2 orang tersangka dimusnahkan dengan cara di blender.
Untuk kasus menonjol yang di tangani polres madina pada tahun 2021 terjadi pada hari selasa tanggal 14 Desember sekitar pukul 21:30 di depan resto dapur nenek pidoli panyabungan, telah terjadi Tindak pidana curas yang dilakukan terlapor terhadap korban atas nama Windi Riani 18 tahun ibu rumah tangga dan Nur Jannah 14 tahun pelajar.
Kapolres madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Siddiq mengatakan, kami berharap di Tahun 2022 nanti, kami dari pihak Polres Madina memohon dan minta dukungan dan Doanya supaya pencapaian tahun 2022 nanti melebihi kinerja pencapaian di tahun 2021 ini.
“Mudah-mudahan sepanjang tahun 2022 nanti tidak ada hal-hal yang menonjol, baik konflik sosial maupun bencana yang menyusahkan kita semua dan menyengsarakan masyarakat Madina,” ujarnya.
Press release yang di adakan polres madina sendiri dihadiri oleh sejumlah pejabat termasuk Bupati Madina, Dandim 0212 TS, Kepala Kejaksaan panyabungan, Kalapas kelas II B panyabungan, Kepala Pengadilan Negeri Panyabungan, Dansubdempom 1/2-7 Madina, Kelapa BNNK Madina, Ketua MUI Madina, Tokoh masyarakat syekh Abdul Bais Nasution beserta OPD dari Pemkab Madina. (SNP)




