Gelar Paripurna Istimewa Peringatan HUT Madina Ke-22, Bupati Dahlan : “Mari Bergandengan Tangan Memajukan Madina”

 

Sidang Paripurna Istimewa HUT Madina Ke-22 tahun 2021 di gedung serbaguna yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (09/03/21). Foto:DN

bbnewsmadina.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Madina menggelar sidang Paripurna Istimewa dalam agenda memperingati Hari ulang tahun Kabupaten Mandailing Natal ke-22 Tahun, yang dilaksanakan di gedung serbaguna, Selasa (09/03/21).

Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh, Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, Wakil Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara, Erwin Efendi Nasution, seluruh anggota DPRD Madina, Ibu Ketua TP-PKK Ny. Ika Desika Dahlan Hasan Nasution, Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf Roy Candra Sihombing, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik Msi, Kajari Madina Taufiq Djalal MH, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat beserta para undangan, dan juga diikuti secara virtual oleh undangan lainnya.

HUT Kabupaten Madina ke-22 ini mengangkat thema ”Tetap Bersatu Untuk Kabupaten Madina Maju.” Dengan subthema : “Madina Bebas Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Normal Baru.” Pada sidang tersebut menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sidang paripurna dimulai dengan lantunan bacaan ayat suci Al-quran. Setelah itu pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis diwakili oleh Harminsyah Batubara sekitar pukul 10.40 Wib.

Dalam paparan sejarah pemekaran Madina Harminsyah Batubara mengakatan, Kabupaten Madina dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten Daerah tingkat II, Toba Samosir dan Kabupaten Daerah tingkat II, Madina yang ditetapkan pad tanggal 23 November tahun 1998.

“Selanjutnya secara formal diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka mensosialisasikan Kabupaten Madina, Bupati Madina Amru Daulay, SH menetapkan akronim nama Kabupaten Madina dalam surat tanggal 24 April 1999 Nomor 100/253.TU/1999. Pada masa awal terbentuknya Kabupaten ini hanya terdapat 8 (delapan) Kecamatan yang terbagi menjadi 273 Desa.”

”Kecamatan dengan jumlah Desanya tersebut diantaranya Kecamatan Batahan, Batang Natal, Kotanopan, Muara Sipongi, Panyabungan, Natal, Muara Batang Gadis dan Siabu,” jelas Harminsyah

Harminsyah menambahkan, dengan dikeluarkannya Perda nomor. 8 Tentang pemekaran Desa pada tanggal 29 Juli 2002, maka Kabupaten Madina memiliki tujuh belas Kecamatan yang terdiri dari 322 Desa dan tujuh Kelurahan.

“Kecamatan yang baru terbentuk yaitu Kecamatan Lingga Bayu Ulu Pungkut, Tambangan, Lembah Sorik Marapi, panyabungan Selatan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Panyabungan Timur, Bukit Malintang.”

“Kemudian Kabupaten Madina kembali membentuk Kecamatan baru berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2007 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2007. Kecamatan yang baru ditambah termasuk Kecamatan Ranto Baek, Hutabargot, Puncak Sorik Marapi, Pakantan, Sinunukan.

“Dengan bertambahnya lima Kecamatan tersebut, Madina memiliki 22 Kecamatan yang terdiri dari 349 Desa dan 32 Kelurahan. Selanjutnya pada tahun yang sama, kembali terbentuk satu kecamatan yang baru yaitu Naga Juang berdasarkan Perda nomor 45 tahun 2007 dan 46 tahun 2007 tentang pemecahan Desa dan pembentukan Kecamatan yang dikeluarkan pada 7 Desember 2007. Maka Kabupaten Madina terdiri dari 23 Kecamatan, 353 Desa, dan 32 Kelurahan serta terdapat sepuluh Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT),” ungkap Harminsyah.

Sedangkan Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan pembangunan Madina tidak akan berlanjut tanpa campur tangan masyarakatnya.

”Saya berharap semua komponen tanpa terkecuali termasuk masyarakat Madina yang berada di perantauan, mari sama-sama membangun Kabupaten kita ini, karena potensi disini sangat besar, dan berbeda dengan Kabupaten lain.”

“Tanpa sentuhan tangan kita bersama, Madina ini akan lamban menjadi maju, dalam kesempatan baik ini, saya himbau kepada seluruh orangtua saya dan kepada kaum keluarga saya yang berada di perantauan, pulanglah ke kampung, kita bangun Madina kita ini,” ungkap Bupati.

Beliau juga meminta maaf kepada masyarakat Madina karena pada masa pandemi covid-19, berbagai kegiatan dibatasi.

”Dalam pandemi covid-19 tidak banyak kegiatan yang bisa dilakukan Pemkab Madina, mari kita sama-sama terima dengan ikhlas. Kegiatan yang kita laksanakan hanya pemilihan putra-putri Madina yang akan menjadi corong di Kabupaten ini terutama mengenai Agama, Adat Budaya, Potensi Madina dan Pariwisata, dan finalnya nanti bisa kita tonton bersama secara virtual,” pungkas Bupati. (DN)

Tinggalkan Balasan