Para remaja yang di amankan di jalan baru bay pas saat giat hunting Tekab Polres Padangsidimpuan, Sabtu malam, (21/03). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Guna mengantisipasi balapan liar di Jalan Raya oleh para remaja dengan menggunakan Sepeda Motor, Sabtu malam (21/3) pukul 23:00 sampai pukul 00:00, Personil Tekab Polres Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan Ibu Kapolres AKBP Juliani Prihartini, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Bambang H.Tarigan, SH, MH, melaksanakan giat hunting Kenderaan bermotor (ranmor) R2 di tempat yang sering di jadikan lintasan kegiatan balap liar yaitu di Jalan Baru (By Pass) Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.
“Personil Tekab Polres Padangsidimpuan telah kita siapkan dengan kegitan hunting ranmor R2 guna untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya balapan liar dan pencurian Kenderaan bermotor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Jalan baru (By Pass) lokasi atau tempat yang sering dilakukan kegiatan Ajang Balapan Liar memiliki resiko yang besar, yang mana akan berakibat Fatal, dapat mengakibatkan terjadinya Kecelakaan lalulintas, selain itu berakibat buruk bagi diri sendiri, keluarga, serta orang lain yang menjadi korban dari aksi balapan liar dan Pencurian kenderaan bermotor.
Selain daripada itu, Kenderaan Bermotor yang mereka pergunakan juga tidak dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Kenderaan Bermotor) atau bukti kepemilikan yang syah.
Malam Minggu adalah saat yang tepat menurut Kasat Reskrim melakukan giat hunting ranmor R2 dan ternyata berhasil mengamankan 7 (Tujuh) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan yang syah yakni, sepeda motor Beat hitam 2019 BH 2489 ZW, dikenderai MS (16) Pelajar alamat Palsabolas Tapsel, Honda Supra X 125 hitam 2010 nopol BM 5178 JS yang dikendarai oleh pria RSPi (24) alamat Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Honda Supra X 125 warna biru 2006 tanpa nopol dikendarai oleh Pria SMPR (16) alamat Desa Ujung Gurap Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
“Selanjutnya, Vega R hitam tanpa nopol dikendarai oleh UYD (19) pelajar alamat Desa Ujung Gurap Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Honda Supra X hitam 2000, tanpa nopol dikendarai oleh SSPH pria, (19) alamat Desa Palsabolas Kabupaten Tapanuli Selatan, Honda beat biru putih tanpa nopol yang dikendarai oleh AGH (16) pelajar, alamat Jalan Sinar Situmba 4 Sihitang dan Honda beat merah hitam, tahun 2017, nopol BB 3586 FJ yang dikendarai oleh RRH Pelajar (16) alamat Jalan Sinar Situmba 4 Sihitang Kota Padangsidimpuan,” pungkas Bambang. (Ty)